Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RJ Lino Bantah Dugaan Penandatanganan Kontrak Pengadaan QCC "Backdated"

Kompas.com - 05/11/2021, 20:07 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost (RJ) Lino, mengaku pernah melakukan perjanjian dengan HuaDong Heavy Machinery Co Ltd (HDHM) terkait pengadaan Quay Container Crane (QCC).

Kendati demikian, RJ Lino memastikan bahwa perjanjian yang dilakukan dengan perusahaan asal Tiongkok itu tidak dilakukan backdated.

Hal itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait waktu penandatanganan kontrak pengadaan QCC antara PT Pelindo II dan HDHM.

"Kontrak itu berlaku 30 April 2010, (tetapi) seremonial 30 Maret 2010, enggak ada yang di-backdated. Ini seremonial, negosiasi sampai setuju," ujar RJ Lino, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat, (5/11/2021).

Baca juga: Undang 3 Perusahaan Asing Terkait Pengadaan QCC, RJ Lino: Saya Tahu Perusahaan yang Baik

Adapun RJ Lino merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II.

Ia menjelaskan, seremonial yang dilakukan pada 30 Maret 2010 itu dilakukan kedua belah pihak dengan menandatangani kontrak.

Akan tetapi, tahapan proses penunjukkan HDHM oleh PT Pelindo II belum sepenuhnya selesai. Misalnya, terkait evaluasi teknis dan soal harga.

RJ Lino pun berkelit saat ditanya jaksa soal apakah proses tanda tangan itu termasuk backdated. Namun, dia bersikukuh bukan merupakan backdated, tetapi bagian dari bentuk proses kerja sama.

Akhirnya, Ketua Majelis Hakim Rosmina mengambil alih pertanyaan jaksa. Hakim meminta RJ Lino menjelaskan isi lembar yang ditandatangani kedua belah pihak.

Namun, RJ Lino mengaku tidak tahu persis isi lembar itu. Sebab, tanda tangan dari pihak PT Pelindo II ditandatangani oleh Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan.

"Saya sendiri enggak ngikutin dan saya enggak mengetahui proses seperti apa, yang saya tahu hanya kasih pesan ke direktur teknik saat itu, ini kontrak seremonial dalam rangka publikasi," kata Lino.

Baca juga: Jadi Saksi Meringankan, Sofyan Djalil Sebut RJ Lino Paling Perform Jadi Direksi BUMN

Kendati demikian, Hakim Rosmina merasa heran mengapa Lino memastikan proses itu tidak backdated. Padahal, penandatanganan telah dilakukan sebelum proses penunjukan HDHM selesai.

"Lalu buat apa tanda tangan, kalau kita belum sepakat bendanya apa, jenisnya apa, nanti kita dikibuli?" tanya Hakim Rosmina.

"Jadi itu sudah jelas merupakan seremonial kesepakatan bahwa kita akan (melakukan) proses (tahapan penunjukan) itu," ucap RJ Lino.

Setelah itu, Lino diminta menjelaskan soal proses kontrak kerja sama, apakah tanda tangan dahulu baru diproses atau sebaliknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com