JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau jemaah haji atau umrah yang usianya di atas 17 tahun untuk membuat e-KTP.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, e-KTP diperlukan agar data jemaah umrah bisa terbaca di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
"Jadi kalau ada penduduk usia 17 tahun ke atas ingin berangkat umroh/haji, namun datanya di Siskohat tidak bisa dibuka, tolong yang bersangkutan ditanya apakah sudah membuat e-KTP atau belum," kata Zudan dikutip dari keterangan tertulis Jumat (5/11/2021).
Zudan mengatakan, data besar kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Dukcapil diharapkan semakin menguatkan integrasi data dengan Siskohat.
Menurut dia, kunci integrasi data itu adalah calon jemaah haji atau umroh yang berusia 17 tahun ke atas harus punya e-KTP untuk bisa berangkat umroh atau haji.
"Kalau kepala keluarga anaknya belum punya KTP-el, harus dijamin oleh kepala keluarganya yang punya e-KTP," ujarnya.
Baca juga: Kemenag Terus Siapkan Skema Keberangkatan Umrah Satu Pintu
Ia juga menegaskan bahwa Dukcapil harus mendidik masyarakat agar mau segera membuat e-KTP.
Sebab jika belum membuat e-KTP, maka datanya dinonaktifkan sehingga penduduk tersebut tidak bisa bertransaksi dengan bank, BPJS Kesehatan, dan pihak lainnya.
"Datanya tidak muncul, cara memunculkan data NIK, harus membuat e-KTP," ucap dia.
Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin menyatakan perlunya akurasi data penduduk dalam bisnis proses haji dan umrah.
Menurut dia, penyelenggaraan haji dan umrah membutuhkan data yang akurat untuk memastikan penyelenggaran haji yang adil, cermat, dan akuntabel.
"Salah satu informasi penting adalah kebenaran identitas jamaah baik nama, NIK, tanggal lahir, dan domisili," kata Nur Arifin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.