Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK Terkait Bisnis PCR

Kompas.com - 05/11/2021, 08:17 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan dua menteri Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan dalam bisnis polymerase chain reaction (PCR).

Mereka yang dilaporkan adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengatakan, laporan terhadap dua menteri itu dilakukan berdasarkan hasil investigasi pemberitaan media terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat negara dalam bisnis PCR.

"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal," ujar Alif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Bantah Ambil Untung PCR, Luhut: Saya yang Minta Antigen Digunakan di Banyak Moda Transportasi

Alif menilai, investigasi pemberitaan media terkait keterlibatan dua pejabat itu patut ditindaklanjuti oleh KPK sebagai data awal.

Selanjutnya, ia meminta KPK mendalami lebih jauh terkait dugaan adanya penggunaan kekuasaan untuk bermain dalam bisnis PCR.

“Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap, panggil saja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," kata Alif.

Parta Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/11/2021).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Parta Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/11/2021).
"Nanti bukti-bukti itu, pihak KPK aja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami," ucap dia.

Prima berharap, KPK dapat mempelajari kliping majalah yang dibawa dalam laporannya dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga: Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK soal Bisnis PCR oleh Prima

"Kami minta KPK untuk mengklarifikasi berita beredar sesuai aturan pengadaan barang dan jasa," kata Alif.

Dugaan keterlibatan meraup keuntungan dari pengadaan tes Covid-19 ini bersumber dari dua perusahaan yakni PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi, yang di dalamnya masih terdapat kepemilikan saham Luhut.

Kemudian, kedua perusahaan tersebut tertarik untuk berinvestasi di PT Genomerik Solidaritas Indonesia (GSI) yang dikaitkan dengan Erick Thohir.

Adapun GSI merupakan laboratorium yang bergerak menyediakan fasilitas testing Covid-19.

Bantahan

Sementara itu, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menepis keterlibatan Luhut dalam pengadaan alat kesehatan, seperti PCR, antigen, serta skrining Covid-19.

"Sama sekali tidak benar. ya begitulah kalau oknum sudah hati dan pikirannya ingin menjatuhkan orang lain," kata Jodi kepada Kompas.com, Selasa (2/11/2021).

"Orang ingin berbuat baik pun dihajar dengan segala cara. Ini akan membuat pihak-pihak yang ingin tulus membantu dalam masa krisis enggan," ucap dia.

Baca juga: Luhut Dilaporkan ke KPK soal Bisnis PCR, Jubir: Kita Tak Khawatir

Jodi menyampaikan bahwa Luhut hanya memiliki saham kurang dari 10 persen di Toba Bumi Energi, anak perusahaan Toba Bara Sejahtera.

"Jadi, Pak Luhut tidak memiliki kontrol mayoritas di TBS, sehingga kita tidak bisa berkomentar terkait Toba Bumi Energi," kata dia.

Senada, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menampik bahwa Erick terlibat dalam bisnis tes PCR.

Menurut dia, isu yang menyebut Erick ikut berbisnis tes PCR itu tendensius. Sebab, kata dia, PT GSI, perusahaan penyedia tes Covid-19, hingga saat ini hanya melakukan 700.000 tes PCR.

Baca juga: Erick Thohir Dilaporkan ke KPK soal Bisnis PCR, Stafsus: Sangat Tendensius

Angka itu, cuma 2,5 persen dari total tes PCR di Indonesia yang sudah mencapai 28,4 juta.

"Jadi kalau dikatakan bermain, kan lucu ya, 2,5 persen gitu. Kalau mencapai 30 persen atau 50 persen itu okelah bisa dikatakan bahwa GSI ini ada bermain-main. Tapi hanya 2,5 persen," ujar Arya kepada wartawan, Selasa.

Respons KPK

KPK pun menerima laporan Partai Rakyat Adil Makmur terhadap Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke saluran Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK akan ditindaklanjuti.

“Kami mengonfirmasi, benar, bahwa Bagian Persuratan KPK telah menerima laporan masyarakat dimaksud,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.

Baca juga: KPK Akan Telaah dan Verifikasi Laporan terhadap Luhut dan Erick Thohir soal Bisnis PCR

KPK, lanjut dia, akan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan tersebut.

“Tahapan ini penting untuk mengidentifikasi, mengacu pada undang-undang apakah pokok-pokok aduan termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ucap Ali.

Ali menuturkan, apabila pokok aduannya Prima tersebut merupakan kewenangan KPK maka lembaga antirasuah itu memastikan akan menindaklanjutinya sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku.

“KPK sangat mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com