Mereka yang dilaporkan adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengatakan, laporan terhadap dua menteri itu dilakukan berdasarkan hasil investigasi pemberitaan media terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat negara dalam bisnis PCR.
"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal," ujar Alif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Alif menilai, investigasi pemberitaan media terkait keterlibatan dua pejabat itu patut ditindaklanjuti oleh KPK sebagai data awal.
Selanjutnya, ia meminta KPK mendalami lebih jauh terkait dugaan adanya penggunaan kekuasaan untuk bermain dalam bisnis PCR.
“Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap, panggil saja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," kata Alif.
Prima berharap, KPK dapat mempelajari kliping majalah yang dibawa dalam laporannya dan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami minta KPK untuk mengklarifikasi berita beredar sesuai aturan pengadaan barang dan jasa," kata Alif.
Dugaan keterlibatan meraup keuntungan dari pengadaan tes Covid-19 ini bersumber dari dua perusahaan yakni PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi, yang di dalamnya masih terdapat kepemilikan saham Luhut.
Kemudian, kedua perusahaan tersebut tertarik untuk berinvestasi di PT Genomerik Solidaritas Indonesia (GSI) yang dikaitkan dengan Erick Thohir.
Adapun GSI merupakan laboratorium yang bergerak menyediakan fasilitas testing Covid-19.
Bantahan
Sementara itu, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menepis keterlibatan Luhut dalam pengadaan alat kesehatan, seperti PCR, antigen, serta skrining Covid-19.
"Sama sekali tidak benar. ya begitulah kalau oknum sudah hati dan pikirannya ingin menjatuhkan orang lain," kata Jodi kepada Kompas.com, Selasa (2/11/2021).
"Orang ingin berbuat baik pun dihajar dengan segala cara. Ini akan membuat pihak-pihak yang ingin tulus membantu dalam masa krisis enggan," ucap dia.
Jodi menyampaikan bahwa Luhut hanya memiliki saham kurang dari 10 persen di Toba Bumi Energi, anak perusahaan Toba Bara Sejahtera.
"Jadi, Pak Luhut tidak memiliki kontrol mayoritas di TBS, sehingga kita tidak bisa berkomentar terkait Toba Bumi Energi," kata dia.
Senada, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menampik bahwa Erick terlibat dalam bisnis tes PCR.
Menurut dia, isu yang menyebut Erick ikut berbisnis tes PCR itu tendensius. Sebab, kata dia, PT GSI, perusahaan penyedia tes Covid-19, hingga saat ini hanya melakukan 700.000 tes PCR.
Angka itu, cuma 2,5 persen dari total tes PCR di Indonesia yang sudah mencapai 28,4 juta.
"Jadi kalau dikatakan bermain, kan lucu ya, 2,5 persen gitu. Kalau mencapai 30 persen atau 50 persen itu okelah bisa dikatakan bahwa GSI ini ada bermain-main. Tapi hanya 2,5 persen," ujar Arya kepada wartawan, Selasa.
Respons KPK
KPK pun menerima laporan Partai Rakyat Adil Makmur terhadap Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke saluran Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK akan ditindaklanjuti.
“Kami mengonfirmasi, benar, bahwa Bagian Persuratan KPK telah menerima laporan masyarakat dimaksud,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.
KPK, lanjut dia, akan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan tersebut.
“Tahapan ini penting untuk mengidentifikasi, mengacu pada undang-undang apakah pokok-pokok aduan termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ucap Ali.
Ali menuturkan, apabila pokok aduannya Prima tersebut merupakan kewenangan KPK maka lembaga antirasuah itu memastikan akan menindaklanjutinya sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku.
“KPK sangat mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi,” tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/05/08170171/saat-luhut-dan-erick-thohir-dilaporkan-ke-kpk-terkait-bisnis-pcr