Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Ambil Untung PCR, Luhut: Saya yang Minta Antigen Digunakan di Banyak Moda Transportasi

Kompas.com - 04/11/2021, 09:38 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membantah dirinya mengambil keuntungan pribadi dari bisnis tes polymerase chain reaction (PCR) yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia (PT GSI).

Luhut bahkan mengaku menjadi orang yang mendorong penggunaan tes antigen sebagai syarat dokumen perjalanan untuk menggantikan PCR.

"Pun ketika kasus menurun awal September lalu, saya juga yang meminta agar penggunaan antigen dapat diterapkan di berbagai moda transportasi yang sebelumnya menggunakan PCR sebagai syarat utama," kata Luhut melalui unggahan akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Luhut: Saya Tidak Pernah Ambil Keuntungan Pribadi dari Tes PCR PT GSI

Luhut mengatakan, diberlakukannya PCR sebagai syarat perjalanan beberapa waktu lalu karena pemerintah melihat adanya peningkatan risiko penularan virus corona akibat melonjaknya mobilitas masyarakat di Jawa-Bali.

Hal itu disertai dengan penurunan disiplin warga terhadap protokol kesehatan.

Namun demikian, Luhut mengeklaim, dirinya selalu mendorong diturunkannya harga tes PCR.

"Saya juga selalu mendorong agar harga tes PCR bisa diturunkan sehingga terus dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Luhut mengatakan, sejak awal tujuan PT GSI bukan mencari profit bagi pemegang saham.

Baca juga: Pihak Luhut Bantah Terlibat Bisnis Tes PCR Covid-19

Namun, sebagai kewirausahaan sosial, PT GSI tidak bisa sepenuhnya memberikan tes PCR secara gratis.

Partisipasi Luhut dalam PT GSI melalui perusahaan yang terafiliasi dengan dirinya, PT Toba Bumi Energi, diklaim sebagai wujud bantuan yang diinisiasi oleh rekan-rekannya dari Grup Indika, Adaro, Northstar dan lainnya.

Mereka sepakat membantu penyediaan fasilitas tes Covid-19 dengan kapasitas besar.

Bantuan melalui perusahaan tersebut, kata Luhut, merupakan upaya keterbukaan yang dilakukan sejak awal.

"Kenapa saya tidak menggunakan nama yayasan? Karena memang bantuan yang tersedia berada dari perusahaan. Dan memang tidak ada yang saya sembunyikan di situ," ucapnya.

Baca juga: Luhut: Jangan Emosional terhadap Penanganan Covid-19, Kami Berpengalaman

Halaman:


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com