Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jawa-Bali, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Level 3 Hanya Boleh 50 Persen

Kompas.com - 02/11/2021, 10:04 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan 1 di Jawa dan Bali.

Adapun dalam Inmendagri tersebut pemerintah masih mengatur penerapan metode pembelajaran tatap muka terbatas sebesar 50 persen. Pembelajaran juga bisa dilakukan secara jarak jauh atau daring.

"Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen," demikian yang tertulis dalam Inmendagri tersebut.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Kapasitas Aturan di Gym, Ruang Rapat, dan Ballroom

Namun, aturan 50 persen tidak berlaku bagi Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Madrasah Ibtidaiyah Luas Biasa (MILB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) dan Madrasah Aliyah Luar Biasa (MALB).

Pada tingkat pembelajaran tersebut pemerintah memperbolehkan sekolah diisi oleh 62 sampai dengan 100 persen peserta didik dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas.

Sedangkan pada tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 14 Hari, 2-15 November

Adapun pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM di Jawa-Bali untuk menekan penyebaran virus corona.

Kebijakan itu diperpanjang selama 14 hari, yakni 2 sampai 15 November 2021.

Meski diperpanjang, dilakukan pelonggaran pada sejumlah sektor selama masa PPKM.

Pelonggaran yang dimaksud sama seperti PPKM periode sebelumnya seperti pembukaan tempat bermain anak di mal atau pusat perbelanjaan di daerah level 2, penambahan kapasitas bioskop menjadi 70 persen, dan dibolehkannya anak di bawah 12 tahun masuk tempat wisata dan bioskop.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, DKI dan Sejumlah Daerah Ini Berstatus Level 1

Kemudian, diizinkannya karyawan sektor non-esensial work form office (WFO) 25 persen bagi daerah level 3, dan 50 persen bagi daerah level 2.

Sementara, karyawan sektor esensial diizinkan WFO maksimal 75 persen, dan kritikal 100 persen.

Pelonggaran dilakukan lantaran pemerintah menilai situasi pandemi sudah menunjukkan penurunan.

Baca juga: PPKM Diperpanjang: Tak Ada Batas Waktu Makan di Warteg-Kafe untuk Wilayah Level 1

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com