Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Status Narapidana Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dicabut

Kompas.com - 01/11/2021, 20:38 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM agar mencabut status narapidana para tahanan yang meninggal dunia dalam kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Menurut catatan Kemenkumham, ada 49 korban meninggal dalam kebakaran yang terjadi pada 8 September 2021 itu.

"Jadi status mereka yang meninggal dunia di tahanan dan sekarang sudah dimakamkan tidak lagi narapidana," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Komnas HAM: Status Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Harus Dipulihkan

Menurut Anam, permintaan itu disambut baik oleh Kemenkumham dan akan didiskusikan. Ia mengatakan, Komnas HAM akan mengawal usul tersebut.

"Itu disambut baik dan akan didiskusikan di Kemenkumham. Ini memang barang baru, kami berharap bisa di-follow up," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi, mengklaim pihaknya telah berupaya memberikan yang terbaik bagi keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Salah satunya, dalam hal pengurusan jenazah korban dan informasi. Mualimin mengatakan, Kemenkumham memberikan kemudahan dan akses informasi seterbuka mungkin.

"Hal-hal yang paling maksimal untuk, antara lain, mengurus jenazah dan melakukan hal-hal yang saya kira bentuk negara hadir. Sekali lagi, sesuai arahan Pak Menkumham (Yasonna Laoly). Saya kira Kemenkumham telah memberikan hal-hal yang terbaik untuk keluarga korban," kata Mualimin.

Dia pun menegaskan, Kemenkumham terbuka dengan segala saran dan pertanyaan dari keluarga korban.

Baca juga: 7 Temuan Tim Advokasi Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Diadukan ke Komnas HAM

Sebelumnya diberitakan, sejumlah keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten didampingi Tim Advokasi Korban Kebakaran (TAKK) mengadu ke Komnas HAM, pada Kamis (28/10/2021).

Perwakilan Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Ma'ruf Bajammal mengatakan, terdapat tujuh temuan yang ditemukan dari proses penanggulangan pasca-kebakaran.

Pertama, ketidakjelasan proses identifikasi korban yang meninggal atau tidak adanya transparansi. Bahkan, sampai korban dimakamkan, tidak ada informasi akurat yang diterima keluarga.

Kedua, ketidakterbukaan penyerahan jenazah korban. Saat keluarga korban meminta membuka peti untuk melihat jenazah, namun disarankan oleh petugas agar tidak melihat jenazah.

"Ketiga, berdasarkan keterangan keluarga korban peti jenazah berbahan triplek biasa yang tidak layak untuk digunakan sebagai peti jenazah," ucapnya.

Baca juga: Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Adukan 7 Temuan ke Komnas HAM

 

Keempat, adanya dugaan intimidasi saat penandatanganan dokumen-dokumen administrasi dan pengambilan jenazah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com