Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/11/2021, 19:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman mengungkapkan soal dua orang kepercayaan eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang membantu pengurusan proposal dana alokasi khusus (DAK).

Hal itu, disampaikan Taufik saat menjadi saksi untuk terdakwa bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju terkait suap penanganan perkara.

Baca juga: Urus DAK, Kadis Bina Marga Lampung Tengah Juga Serahkan Rp 200 Juta lewat Adik Azis Syamsuddin

Awalnya, jaksa KPK menanyakan keterkaitan antara Taufik dan pengurusan DAK Lampung Tengah.

“Saya yang menyiapkan proposalnya atas perintah Pak Bupati,” ucapnya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).

“Saudara kenal Aliza Gunado?” tanya Jaksa.

“Kenal,” jawab Taufik.

Taufik menjelaskan, ia dikenalkan kepada Aliza oleh seorang konsultan bernama Darius.

Berdasarkan informasi Darius, Taufik menuturkan bahwa Aliza bisa membantu mengurus tambahan DAK di Lampung Tengah.

“Dia kasih tahu bahwa ada orang dari Jakarta yang bisa membantu mengurus tambahan DAK Lampung Tengah namanya Aliza Gunado,” kata Taufik.

Baca juga: Eks Kadis Bina Marga Lampung Tengah Sebut Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin Minta Fee 8 Persen

Taufik mengaku, pada April 2017, ia bertemu dengan Aliza di sebuah kafe di Bandar Lampung.

“Dia (Aliza) beritahu kalau Lampung Tengah mau dapat tambahan DAK harus ajukan proposal ke Kemenkeu, PU, Bappenas, dan DPRD termasuk Banggar,” ucap Taufik.

“Aliza juga memperkenalkan diri bahwa dia orangnya Pak Azis Syamsuddin,” lanjut dia.

“Bagaimana kata-kata Aliza?” tanya jaksa.

“Waktu ketemu dia memperkenalkan diri namanya Aliza, waktu itu dia bilang, kalau enggak salah, (dia) orang kepercayaan Pak Azis,” ucap Taufik.

“Sehingga disarankan untuk mengurus proposal?” tanya jaksa.

“Iya. Kalau pengajuan proposal sebelum ketemu, (harus) sudah mengajukan proposal. Dia (Aliza) bilang ajukan proposal lewat dia,” ucap Taufik.

“Akhirnya saksi mengajukan proposal ke Aliza?” tanya jaksa.

“Iya. Setelah proposal selesai, saya bawa ke Jakarta bersama kabid-kabid. Saya bertemu dengan Aliza di Gedung DPR,” terang Taufik.

Baca juga: Eks Bupati Lampung Tengah Sebut Azis Syamsuddin Minta Fee 8 Persen Terkait DAK Lampung Tengah

Jaksa pun mempertanyakan proposal yang diajukan Taufik ke Aliza. Taufik menjelaskan bahwa yang dibawa kepada Aliza merupakan proposal lama sebesar Rp 300 miliar.

"Kami kasih proposal yang sudah kami kirim ke kementerian-kementerian, sudah ada tanda terimanya, terus dia lihat, dia bilang proposalnya terlalu besar nilainya, jadi dia minta tolong bikin proposal lagi yang besaran proposal sekitar Rp 130-an miliar," kata Taufik.

Setelah itu, Taufik lantas pulang ke Lampung Tengah untuk melaporkan hal tersebut kepada Bupati Lampung Tengah saat itu, Mustafa.

Namun, Mustafa mengaku tidak mengenal orang kepercayaan Azis yang bernama Aliza dan hanya mengenal Edi Sujarwo atau Jarwo.

Menurut Taufik, ketika itu Mustafa berhasil bertemu Azis melalui bantuan Jarwo. Pertemuan terjadi di gedung DPR pada 21 Juli 2017.

Tidak lama kemudian, Aliza menghubunginya.

Taufik mengatakan, Aliza mempermasalahkan mengapa di tengah jalan pihak Pemkab Lampung Tengah memakai bantuan Jarwo.

Kemudian, Taufik menemui Aliza di Hotel Borobudur, Jakarta, untuk menjelaskan.

"Akhirnya ketemulah pas saya ke Hotel Borobudur, ketemu agak emosi. Kenapa kok awal ketemu Aliza terus di tengah jalan ganti orang sama Jarwo," ucap Taufik.

"Saya kasih tahu ceritanya bahwa setelah ketemu, kami lapor ke Pak Mustafa ‘saya kan anak buah’ (disuruh) untuk nemuin Pak Jarwo,” ucap Taufik.

Baca juga: Eks Kadis Bina Marga Lampung Tengah Jelaskan Kronologi DAK yang Diduga Libatkan Azis Syamsuddin

Ia menuturkan perkataan Aliza saat itu bahwa Jarwo merupakan orang lapangan dan tidak memahami masalah.

“Dia (Jarwo) enggak ngerti masalah gini. Kalau masalah gini, masalah yang agak teknis ini urusan saya (Aliza)," lanjut dia.

"Yang menyampaikan urusan uang ada?" tanya jaksa.

"Enggak spesifik menyebut uang. Intinya itu. Saya bilang saya enggak ikut-ikut, selesaikan sajalah antara Pak Aliza dengan Pak Jarwo. Setelah itu saya pulang," ungkap Taufik.

Menurut Taufik, Aliza menemui Jarwo yang sedang menginap di Hotel Veranda pada 22 Juli 2017.

Kemudian, Aliza dan Jarwo sama-sama menyampaikan bahwa mereka telah berhasil mengurus DAK Kabupaten Lampung Tengah dan meminta komitmen.

"Mereka bilang intinya mana komitmennya, saya bilang ke teman-teman, gambaran awal kan dijanjiin dapat DAK Rp 90-an miliar ternyata 25 (miliar). Waktu itu uangnya belum ada," kata Taufik.

"Bagaimana saksi tahu ada pengurusan uang fee?" tanya jaksa.

"Waktu ketemu Aliza dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen," jawab Taufik.

"Delapan persen dari Rp 25 miliar sekitar berapa?" ujar jaksa.

"Sekitar Rp 2 miliar. Awalnya kan (DAK) 90-an miliar tapi ketemu 25, saya sampaikan Rp 2 miliar,” kata Taufik.

“Waktu itu belum cukup, Aan menghubungi staf yang lain untuk menyiapkan uang (komitmen)," ucap dia.

Baca juga: KPK Ragukan Keterangan Azis Syamsuddin soal Pinjaman Uang ke Stepanus Robin Pattuju

Adapun dalam kasus ini, Azis telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan suap kepada Stepanus Robin terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah yang ditangani KPK.

Uang pelicin itu diduga diberikan Azis untuk mengurus perkara yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Nasional
Budi Gunawan Puja-puji Prabowo, Kontras Ingatkan Lagi Kasus Penculikan Aktivis

Budi Gunawan Puja-puji Prabowo, Kontras Ingatkan Lagi Kasus Penculikan Aktivis

Nasional
Soal Laporan terhadap Sugeng IPW Diproses Bareskrim, Aspri Wamenkumham: Masyarakat Akan Lihat Sendiri Mana yang Benar

Soal Laporan terhadap Sugeng IPW Diproses Bareskrim, Aspri Wamenkumham: Masyarakat Akan Lihat Sendiri Mana yang Benar

Nasional
Pengesahan UU Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan DPR Sarankan Publik Tempuh Jalur MK

Pengesahan UU Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan DPR Sarankan Publik Tempuh Jalur MK

Nasional
Isi Lengkap Piagam Kerja Sama Koalisi Pengusung Anies Baswedan

Isi Lengkap Piagam Kerja Sama Koalisi Pengusung Anies Baswedan

Nasional
Minta Kesyahduan Ramadhan Dijaga, Jusuf Kalla: Suara 'Speaker' Masjid Jangan Tabrakan

Minta Kesyahduan Ramadhan Dijaga, Jusuf Kalla: Suara "Speaker" Masjid Jangan Tabrakan

Nasional
Puan dan Jokowi Bertemu, Sekjen PDI-P: Pastikan Pemilu 2024 Terlaksana Tepat Waktu

Puan dan Jokowi Bertemu, Sekjen PDI-P: Pastikan Pemilu 2024 Terlaksana Tepat Waktu

Nasional
Soal Minum Oralit saat Sahur, Kemenkes: Tidak Perlu 'Panic Buying', Tak Dibutuhkan jika Tak Dehidrasi

Soal Minum Oralit saat Sahur, Kemenkes: Tidak Perlu "Panic Buying", Tak Dibutuhkan jika Tak Dehidrasi

Nasional
Sebut Banyak Pujian untuk Prabowo, Gerindra Minta Kadernya Tak Terlena

Sebut Banyak Pujian untuk Prabowo, Gerindra Minta Kadernya Tak Terlena

Nasional
Bawaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda dalam Penyusunan DPS

Bawaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda dalam Penyusunan DPS

Nasional
Menhub: 22 Persen Pemudik Diperkirakan Pakai Mobil Pribadi, Penumpukan di Cipali dan Merak

Menhub: 22 Persen Pemudik Diperkirakan Pakai Mobil Pribadi, Penumpukan di Cipali dan Merak

Nasional
Tingkat Kecelakaan Paling Tinggi, Menhub Imbau Pemudik Tak Pakai Motor

Tingkat Kecelakaan Paling Tinggi, Menhub Imbau Pemudik Tak Pakai Motor

Nasional
UPDATE 24 Maret 2023: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua 74,51 Persen, Ketiga 37,79 Persen

UPDATE 24 Maret 2023: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua 74,51 Persen, Ketiga 37,79 Persen

Nasional
Rafael Alun Genggam Erat Tangan Ernie Meike, Bungkam Usai Dimintai Keterangan Penyelidik KPK

Rafael Alun Genggam Erat Tangan Ernie Meike, Bungkam Usai Dimintai Keterangan Penyelidik KPK

Nasional
Kompolnas Minta Polda Sumut Periksa Kapolres Samosir yang Diduga Ancam Bripka AF

Kompolnas Minta Polda Sumut Periksa Kapolres Samosir yang Diduga Ancam Bripka AF

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke