Salin Artikel

Saksi Ungkap Dua Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin yang Bantu Urus Proposal DAK Lampung Tengah

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman mengungkapkan soal dua orang kepercayaan eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang membantu pengurusan proposal dana alokasi khusus (DAK).

Hal itu, disampaikan Taufik saat menjadi saksi untuk terdakwa bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju terkait suap penanganan perkara.

Awalnya, jaksa KPK menanyakan keterkaitan antara Taufik dan pengurusan DAK Lampung Tengah.

“Saya yang menyiapkan proposalnya atas perintah Pak Bupati,” ucapnya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).

“Saudara kenal Aliza Gunado?” tanya Jaksa.

“Kenal,” jawab Taufik.

Taufik menjelaskan, ia dikenalkan kepada Aliza oleh seorang konsultan bernama Darius.

Berdasarkan informasi Darius, Taufik menuturkan bahwa Aliza bisa membantu mengurus tambahan DAK di Lampung Tengah.

“Dia kasih tahu bahwa ada orang dari Jakarta yang bisa membantu mengurus tambahan DAK Lampung Tengah namanya Aliza Gunado,” kata Taufik.

Taufik mengaku, pada April 2017, ia bertemu dengan Aliza di sebuah kafe di Bandar Lampung.

“Dia (Aliza) beritahu kalau Lampung Tengah mau dapat tambahan DAK harus ajukan proposal ke Kemenkeu, PU, Bappenas, dan DPRD termasuk Banggar,” ucap Taufik.

“Aliza juga memperkenalkan diri bahwa dia orangnya Pak Azis Syamsuddin,” lanjut dia.

“Bagaimana kata-kata Aliza?” tanya jaksa.

“Waktu ketemu dia memperkenalkan diri namanya Aliza, waktu itu dia bilang, kalau enggak salah, (dia) orang kepercayaan Pak Azis,” ucap Taufik.

“Sehingga disarankan untuk mengurus proposal?” tanya jaksa.

“Iya. Kalau pengajuan proposal sebelum ketemu, (harus) sudah mengajukan proposal. Dia (Aliza) bilang ajukan proposal lewat dia,” ucap Taufik.

“Akhirnya saksi mengajukan proposal ke Aliza?” tanya jaksa.

“Iya. Setelah proposal selesai, saya bawa ke Jakarta bersama kabid-kabid. Saya bertemu dengan Aliza di Gedung DPR,” terang Taufik.

Jaksa pun mempertanyakan proposal yang diajukan Taufik ke Aliza. Taufik menjelaskan bahwa yang dibawa kepada Aliza merupakan proposal lama sebesar Rp 300 miliar.

"Kami kasih proposal yang sudah kami kirim ke kementerian-kementerian, sudah ada tanda terimanya, terus dia lihat, dia bilang proposalnya terlalu besar nilainya, jadi dia minta tolong bikin proposal lagi yang besaran proposal sekitar Rp 130-an miliar," kata Taufik.

Setelah itu, Taufik lantas pulang ke Lampung Tengah untuk melaporkan hal tersebut kepada Bupati Lampung Tengah saat itu, Mustafa.

Namun, Mustafa mengaku tidak mengenal orang kepercayaan Azis yang bernama Aliza dan hanya mengenal Edi Sujarwo atau Jarwo.

Menurut Taufik, ketika itu Mustafa berhasil bertemu Azis melalui bantuan Jarwo. Pertemuan terjadi di gedung DPR pada 21 Juli 2017.

Tidak lama kemudian, Aliza menghubunginya.

Taufik mengatakan, Aliza mempermasalahkan mengapa di tengah jalan pihak Pemkab Lampung Tengah memakai bantuan Jarwo.

Kemudian, Taufik menemui Aliza di Hotel Borobudur, Jakarta, untuk menjelaskan.

"Akhirnya ketemulah pas saya ke Hotel Borobudur, ketemu agak emosi. Kenapa kok awal ketemu Aliza terus di tengah jalan ganti orang sama Jarwo," ucap Taufik.

"Saya kasih tahu ceritanya bahwa setelah ketemu, kami lapor ke Pak Mustafa ‘saya kan anak buah’ (disuruh) untuk nemuin Pak Jarwo,” ucap Taufik.

Ia menuturkan perkataan Aliza saat itu bahwa Jarwo merupakan orang lapangan dan tidak memahami masalah.

“Dia (Jarwo) enggak ngerti masalah gini. Kalau masalah gini, masalah yang agak teknis ini urusan saya (Aliza)," lanjut dia.

"Yang menyampaikan urusan uang ada?" tanya jaksa.

"Enggak spesifik menyebut uang. Intinya itu. Saya bilang saya enggak ikut-ikut, selesaikan sajalah antara Pak Aliza dengan Pak Jarwo. Setelah itu saya pulang," ungkap Taufik.

Menurut Taufik, Aliza menemui Jarwo yang sedang menginap di Hotel Veranda pada 22 Juli 2017.

Kemudian, Aliza dan Jarwo sama-sama menyampaikan bahwa mereka telah berhasil mengurus DAK Kabupaten Lampung Tengah dan meminta komitmen.

"Mereka bilang intinya mana komitmennya, saya bilang ke teman-teman, gambaran awal kan dijanjiin dapat DAK Rp 90-an miliar ternyata 25 (miliar). Waktu itu uangnya belum ada," kata Taufik.

"Bagaimana saksi tahu ada pengurusan uang fee?" tanya jaksa.

"Waktu ketemu Aliza dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen," jawab Taufik.

"Delapan persen dari Rp 25 miliar sekitar berapa?" ujar jaksa.

"Sekitar Rp 2 miliar. Awalnya kan (DAK) 90-an miliar tapi ketemu 25, saya sampaikan Rp 2 miliar,” kata Taufik.

“Waktu itu belum cukup, Aan menghubungi staf yang lain untuk menyiapkan uang (komitmen)," ucap dia.

Adapun dalam kasus ini, Azis telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan suap kepada Stepanus Robin terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah yang ditangani KPK.

Uang pelicin itu diduga diberikan Azis untuk mengurus perkara yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/01/19411781/saksi-ungkap-dua-orang-kepercayaan-azis-syamsuddin-yang-bantu-urus-proposal

Terkini Lainnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke