Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelebihan Bayar Insentif untuk 8.961 Nakes, BPK: Terjadi Duplikasi Data di Kemenkes

Kompas.com - 01/11/2021, 18:38 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman mengatakan, pihaknya menemukan adanya kelebihan pembayaran insentif kepada 8.961 orang tenaga kesehatan (nakes) dari dana yang dikelola Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut Agung, kelebihan pembayaran insentif tersebut akibat kesalahan teknis saat penarikan basis data usulan insentif nakes dari aplikasi yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kesehatan.

"Terjadi duplikasi data penerima insentif dan data ini dijadikan dasar nakes sehingga terjadi kelebihan pembayaran untuk 8.961 nakes," kata Agung saat konferensi pers di Gedung BPK RI Jakarta, Senin (1/11/2021) dikutip dari Antara.

Baca juga: Kelebihan Insentif Nakes Tak Ditarik Kembali, Menkes: Tak Perlu Khawatir

Agung mengatakan, besaran dana insentif yang diterima 8.961 nakes bervariasi yaitu antara Rp 178.000 hingga Rp 50 juta per orang.

Ia juga mengatakan, para penerima insentif tersebut bertugas di rumah sakit pemerintah pusat, swasta, TNI-Polri, dan BUMN lewat penganggaran di Kemenkes.

Adapun, atas permasalahan tersebut, Badan PPSDM Kesehatan telah melakukan kompensasi pembayaran masing-masing nakes selama periode 1 Januari 2021 sampai dengan 19 Agustus 2021.

Agung mengatakan, pihaknya juga merekomendasikan Badan PPSDM Kesehatan untuk memproses sisa kelebihan pembayaran insentif nakes yang masih ada per September 2021.

Untuk faskes pelayanan COVID-19 yang dibiayai oleh APBD (RSUD dan puskesmas), kata Agung, sumber dana insentif nakes pelayanan Covid-19 dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah, bukan melalui DIPA Kementerian Kesehatan.

Baca juga: 4.240.019 Kasus Covid-19 di Tanah Air dan Permintaan Maaf Kemenkes soal Insentif Dobel Nakes


Hasil pemeriksaan BPK ini merupakan bagian dari pemeriksaan atas pengelolaan pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to Covid-19 Tahun 2020-2021 pada Kementerian Kesehatan.

"Tujuan pemeriksaan ini adalah memberikan penilaian atas kepatuhan program dalam mencapai Disbursement Linked Indicator (DLI)/Disbursement Linked Result (DLR) pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to COVID-19 Tahun 2020 sampai 2021," ujar Agung.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya tidak akan menarik kembali kelebihan bayar insentif bagi nakes tersebut.

"Keputusan yang kami ambil, diskusi bersama teman-teman Badan Pemeriksa Keuangan RI adalah tidak menarik kembali (kelebihan transfer) tetapi melakukan kompensasi. Kalau ditarik kembali kasihan," kata Budi.

"Buat para nakes, saya titip tidak perlu khawatir, duitnya tidak akan ditarik kembali tetap konsentrasi kerja dan semoga sehat selalu," sambungnya.

Baca juga: Sejumlah Pemda di Kalsel Tunggak Pembayaran Insentif Nakes, Total Rp 39 M Belum Dibayarkan

Budi mengatakan, pihaknya bersama BPK melakukan mekanisme kompensasi dengan mempertimbangkan bahwa para nakes tersebut masih terus bekerja di fasilitas layanan kesehatan.

Persoalan tersebut, kata dia, ke depannya akan diselesaikan dengan tata kelola keuangan yang lebih baik yaitu melalui mekanisme sistem keuangan yang sudah dikembangkan oleh Kemenkes.

"Dengan adanya pengawasan BPK ini kita menjadi lebih tahu ada data yang salah sehingga terjadi duplikasi di laporan, jadi kita perbaiki dan ke depan jadi lebih baik," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com