Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kadis Bina Marga Lampung Tengah Sebut Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin Minta Fee 8 Persen

Kompas.com - 01/11/2021, 15:12 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman mengaku diminta menyiapkan komitmen fee sebesar 8 persen oleh orang yang mengaku sebagai kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bernama Aliza Gunado.

Adapun, permintaan itu dilakukan terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) tambahan di Lampung Tengah.

Hal itu, ia sampaikan saat menjadi saksi untuk terdakwa eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait penanganan perkara di KPK.

"Waktu ketemu Aliza, dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen," ujar Taufik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Eks Kadis Bina Marga Lampung Tengah Jelaskan Kronologi DAK yang Diduga Libatkan Azis Syamsuddin

Awalnya, jaksa menanyakan hubungan antara saksi yang menjabat Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan DAK Lampung Tengah.

“Saya yang menyiapkan proposalnya atas perintah Pak Bupati,” ucapnya menjawab pertanyaan jaksa.

“Saudara kenal Aliza Gunado?,” lanjut Jaksa.

“Kenal,” jawab Taufik.

Taufik pun menjelaskan bahwa dirinya dikenalkan kepada Aliza oleh seorang konsultan bernama Darius yang merupakan temannya di Lampung Tengah.

Menurut Darius, ucap dia, Aliza bisa membantu mengurus tambahan DAK di Lampung Tengah.

“Dia kasih tahu bahwa ada orang dari Jakarta yang bisa membantu mengurus tambahan DAK Lampung Tengah namanya Aliza Gunado,” jelas Taufik.

Baca juga: KPK: Bantahan Azis Syamsuddin Tak Berpengaruh pada Pembuktian Dakwaan

Taufik pun mengaku pada bulan April 2017 dirinya bertemu dengan Aliza di sebuah kafe di Bandar Lampung.

“Dia (Aliza) beritahu kalau Lampung Tengah mau dapat tambahan DAK harus ajukan proposal ke Kemenkeu, PU, Bappenas, dan DPRD termasuk Banggar,” ucap Taufik.

“Aliza juga memperkenalkan diri bahwa dia orangnya Pak Azis Syamsuddin,” lanjut dia.

“Gimana kata-kata Aliza?,” tanya jaksa

“Waktu ketemu dia memperkenalkan diri namanya Aliza, bahwa dia waktu itu dia bilang kalau enggak salah orang kepercayaan Pak Azis,” ucap Taufik.

“Sehingga disarankan untuk mengurus proposal?,” tanya jaksa

“Iya. Kalau pengajuan proposal sebelum ketemu, (harus) sudah mengajukan proposal. Dia (Aliza) bilang ajukan proposal lewat dia,” ucap Taufik.

“Akhirnya saksi mengajukan proposal ke Aliza?,” tanya jaksa

“Iya. Setelah proposal selesai, saya bawa ke Jakarta bersama kabid-kabid. Saya bertemu dengan Aliza di Gedung DPR,” terang Taufik.

Baca juga: Azis Syamsuddin Bantah 3 Saksi Lain, Hakim: Ada yang Beri Keterangan Palsu

Jaksa pun mempertanyaan proposal yang diajukan Taufik ke Aliza. Taufik menjelaskan bahwa yang dibawa kepada Aliza merupakan proposal lama sebesar Rp 300 miliar.

"Kami kasih proposal yang sudah kami kirim ke kementerian-kementerian, sudah ada tanda terimanya, terus dia lihat, dia bilang proposalnya terlalu besar nilainya, jadi dia minta tolong bikin proposal lagi yang besaran proposal sekitar 130-an miliar," terang Taufik.

Setelah itu, Taufik pun lantas pulang ke Lampung Tengah untuk melaporkan hal tersebut kepada Mustafa, Bupati Lampung Tengah.

Namun, lanjut dia, Mustafa bilang tidak mengenal orang Azis yang bernama Aliza. Mustafa hanya mengenal Edi Sujarwo atau Jarwo sebagai orang kepercayaan Azis.

Singkat cerita, Mustafa berhasil menemui Azis lewat Jarwo. Pertemuan terjadi di gedung DPR pada tanggal 21 Juli 2021. 

Baca juga: Azis Mengaku Cari Tahu Latar Belakang Robin Patuju lewat LO di KPK

Tidak lama kemudian, Aliza menghubunginya. Aliza mempermasalahkan mengapa di tengah jalan pihak Lampung Tengah memakai bantuan Jarwo dan bukan dirinya.

Kemudian, rombongan Lampung Tengah pun bertemu dengan Aliza di Hotel Borobudur, Jakarta, untuk menjelaskan.

"Akhirnya ketemu lah pas saya ke Hotel Borobudur, ketemu agak emosi. Kenapa kok awal ketemu Aliza terus di tengah jalan ganti orang sama Jarwo," ucap Taufik.

"Saya kasih tahu ceritanya bahwa setelah ketemu kami lapor ke Pak Mustafa ‘saya kan anak buah’ (disuruh) untuk nemuin Pak Jarwo,” ucap Taudik.

Menurut Aliza, kata Taufik, Jarwo merupakan orang lapangan dan tidak memahami masalah itu.

“Dia (Jarwo) enggak ngerti masalah gini. Kalau masalah gini, masalah yang agak teknis ini urusan saya (Aliza)," lanjut dia.

"Yang nyampaikan urusan uang ada?" tanya jaksa.

Baca juga: Hakim Pertanyakan Alasan Azis Syamsuddin Pinjamkan Rp 200 Juta ke Eks Penyidik KPK

"Enggak spesifik menyebut uang. Intinya itu. Saya bilang saya enggak ikut-ikut, selesaikan aja lah antara Pak Aliza dengan Pak Jarwo. Setelah itu saya pulang," ungkap Taufik.

Terkait perkara ini, Azis ditetapkan tersangka kasus dugaan suap kepada Stepanus Robin terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Uang pelicin itu diduga diberikan Azis untuk mengurus perkara di Lampung Tengah yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya yaitu Aliza Gunado. Kasus tersebut saat itu tengah diselidiki KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com