Alasannya, TV Digital bukan merupakan streaming internet, TV kabel, apalagi TV satelit yang memerlukan biaya untuk menonton.
Untuk itu, Menkominfo Johnny meminta masyarakat agar memeriksa pesawat televisi di rumah.
Apabila sudah memiliki kemampuan menangkap siaran TV Digital, maka masyarakat cukup lakukan pencarian ulang. Jika belum, cukup tambahkan Set Top Box (STB) dan antena yang lama pun juga masih bisa digunakan.
Baca juga: Cara Mendapat Set Top Box Gratis untuk Menikmati Siaran TV Digital
“Satu informasi lagi, yaitu adanya simulcast, TV Digital yang disiarkan berbarengan dengan TV analog. Artinya siaran TV Digital sudah bisa dinikmati sedari sekarang,” imbuh Johnny.
Untuk melakukan pengecekan keberadaan, kekuatan, dan program TV Digital di sebuah lokasi, masyarakat bisa menggunakan aplikasi ‘sinyalTVdigital’ yang tersedia di iOS maupun Playstore.
Tanpa harus menunggu STB bantuan pemerintah, Johnny meminta masyarakat segera bermigrasi.
Sebab, kata dia, saat ini STB sudah banyak di pasaran baik online maupun offline serta harganya terjangkau.
Baca juga: Kemenkominfo Klaim Infrastruktur TV Digital Sudah Siap 77 Persen
“Siaran TV Digital sudah ada, ayo nonton siaran TV Digital, gratis, banyak channel-nya, bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya,” ujar Johnny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.