JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai, rencana pemerintah yang akan mengalihkan televisi analog ke digital berpotensi menambah beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Menurut dia, tidak semua masyarakat dapat menikmati siaran lantaran tak mampu membeli perangkat televisi digital.
"Tentunya ini berpotensi menambah beban masyarakat yang sudah sulit secara kesehatan, ekonomi dan sosial akibat harus tinggal di rumah saat PPKM, kemungkinan satu-satunya hiburan juga dimatikan oleh pemerintah," kata Sukamta dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Daftar Daerah yang Migrasi ke TV Digital pada 17 Agustus dan Cara Dapatkan STB
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR ini menambahkan, memang selain dengan mengganti perangkat televisi digital, bisa juga dengan menggunakan set top box pada televisi analog.
Pemerintah juga menjanjikan akan memberikan set top box secara gratis kepada masyarakat miskin.
Namun, ia mempertanyakan terkait anggaran yang tersedia untuk mengakomodasi hal tersebut, apakah dapat menjangkau hingga masyarakat tak mampu.
"Apakah anggarannya sudah tersedia? Apakah sudah menjamin dapat menjangkau semua masyarakat yang tidak mampu? Jangan sampai ketidakcermatan nanti ada masyarakat yang dirugikan karena tidak bisa menikmati siaran televisi," tutur dia.
Sukamta berpandangan, skema pemberian set top box tersebut belum jelas.
Bahkan, lanjut dia, hingga kini belum ada konsultasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan Komisi I DPR untuk program pengalihan televisi analog ke digital.
"Apa Kominfo mau menanggung sendiri risiko sosialnya?" ucapnya.
Baca juga: Beda TV Analog dan Digital, Kenapa Harus Migrasi ke TV Digital?
Oleh karena itu, Sukamta berpandangan, saat ini lebih penting untuk memprioritaskan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
Ia mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali program pengalihan televisi analog ke digital di masa pandemi.
"Kita berharap sih dilihat prioritas anggarannya. Sekarang fokus kita mengatasi pandemi atau refocusing. Apakah saat ini tepat dilakukan ASO (analog switch-off), ini yang harus matang dan cermat pertimbangannya," tutur dia.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana menghentikan siaran televisi analog secara bertahap pada 17 Agustus 2021.
Siaran televisi analog akan dihentikan paling lambat 2 November 2022 pukul 24.00 WIB sehingga diharapkan masyarakat bisa menggunakan siaran televisi berbasis digital.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.