TEKA-teki siapa yang akan menjadi penjabat gubernur Ibu Kota Negara (IKN) yang berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mulai menunjukkan titik terang.
Presiden Joko Widodo bahkan telah menyebut empat kandidat penjabat gubernur IKN yang nantinya bertanggungjawab langsung kepada presiden. Jabatan penjabat gubernur IKN di awal ini setingkat menteri dan dipilih langsung oleh Presiden.
Mereka adalah Mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, dan Dirut PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyana.
Dalam Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Pasal 3 disebutkan, pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Penajem Paser Utara akan dilakukan pada semester I 2024.
Mengingat waktu pembahasan RUU IKN di DPR intens dilakukan dan telah dua tahun sejak dicetuskan maka siapa sosok yang akan menjadi penjabat gubernur IKN juga tidak kalah pentingnya.
Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro adalah orang lama yang bercokol di sejumlah kabinet sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Di era SBY, Bambang Brodjonegoro didapuk sebagai wakil menteri keuangan. Di zaman Jokowi, awalnya ia menjabat Menteri Keuangan (2014-2016), lalu bergeser menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (2016-2019), dan terakhir di kabinet Jokowi-Amin sebagai menteri Riset dan Teknologi sebelum dilebur ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di April 2021.
Dengan latar belakangnya yang menguasai ekonomi pembangunan dan ekonomi regional, tidak heran jika selepas dari kabinet Bambang Brodjonegoro yang menuntaskan pendidikan doktoralnya di Universitas Illinois, Amerika Serikat, dipakai beberapa perusahaan.
Ia tercatat menjadi komisaris di enam perusahaan yaitu Bukalapak, Telkom, Astra Internasional, TBS Energi Utama, Oligo Infrastruktur Indonesia, dan Indofood Sukses Makmur.
Publik sudah pasti mengenal sosok Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Usai menjalani vonis dua tahun penjara karena kasus penistaan agama dan tidak menjabat Gubernur DKI Jakarta, Ahok dipercaya menjadi Komisaris Utama di Pertamina.
Jejak kepemimpinan Ahok sudah terlihat sejak terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belitung Timur di Pemilu 2004 serta memimpin Kabupaten Belitung Timur (2005-2010).
Ia mampu mengubah kultur birokrasi yang ingin dilayani menjadi pelayan dan gencar menggarap berbagai terobosan seperti landreform.
Ahok menutup celah korupsi dan menekan perilaku korup birokrasi dan berani menantang perilaku elite.
Duet Jokowi – Ahok saat memimpin DKI Jakarta kerap disebut the winning team karena memperlihatkan kekompakan dan saling mengisi. Jokowi blusukan sementara Ahok menjadi “penjaga gawang” balaikota.
Ahok adalah tipe eksekutor yang tidak menunda-nunda pekerjaan. Selama menjadi Gubernur DKI usai ditinggal Jokowi yang menjadi Presiden, Ahok biasa menerima pengaduan dari warga dan dengan cepat menuntaskan keluhan warga.
Pelayanan di DKI menjadi cepat, mengubah kultur lamban yang selama ini melekat di birokrasi.