JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan perkembangan kasus harian dan kasus kematian pasien setelah terinfeksi Covid-19.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hingga Kamis (28/10/2021) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 723 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 4.242.532, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Baca juga: HUT ke-71 IDI, Wapres: Berkat Kerja Keras Dokter, Covid-19 di Indonesia Terkendali
Informasi ini disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 kepada wartawan pada Kamis sore.
Data juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan.
Data yang sama menunjukkan bahwa ada penambahan kasus sembuh. Dalam sehari, jumlahnya bertambah 984.
Dengan demikian, jumlah kasus sembuh di Indonesia hingga saat ini mencapai 4.086.759.
Baca juga: Menkes Sebut Obat Molnupiravir Digunakan untuk Cegah Pasien Covid-19 Dirawat di RS
Akan tetapi, jumlah kasus kematian setelah terpapar Covid-19 juga terus bertambah.
Pada periode 27-28 Oktober 2021, ada 34 kasus kematian.
Sehingga, kasus kematian akibat Covid-19 kini mencapai 143.333 terhitung sejak awal pandemi.
Dengan data tersebut, maka saat ini tercatat ada 12.440 kasus aktif Covid-19.
Baca juga: Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus, Efektifkah Cegah Gelombang Ketiga Covid-19?
Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Selain itu, pemerintah juga mencatat bahwa kini terdapat 7.248 orang yang berstatus suspek.
Lebih lanjut, terdapat 510 kabupaten/kota yang terpapar Covid-19 di 34 provinsi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.