Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Kepsek SMA 8 Tangsel, KPK Dalami Dugaan Adanya Calo Pengadaan Tanah SMKN 7

Kompas.com - 27/10/2021, 22:58 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Sekolah SMA 8 Tangerang Selatan Imam Supingi pada Selasa (26/10/2021).

Imam diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

“Saksi didalami keterangannya terkait dengan dugaan adanya pihak perantara (calo) serta pembagian keuntungan dari para pihak terkait dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Periksa Pemilik Tanah, KPK Gali Proses Pengadaan Lahan Pembangunan SMKN 7 Tangsel

Selain Kepala Sekolah SMA 8 Tangsel, KPK juga memeriksa pihak swasta bernama Farid Nurdiansyah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, korupsi yang terjadi pada pengadaan lahan biasanya disebabkan oleh penjualan tanah yang bukan dilakukan pemilik aslinya.

Hal itu dia sampaikan terkait modus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

"Yang menjual tanah itu bukan pemilik tanah sebenarnya, ada surat kuasa penjual lah, seperti itu, yang akhirnya harganya naik bisa 100 persen, kadang lebih," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/10/2021).

Menurut dia, dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel tak jauh berbeda dengan dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul.

Sebab, penjualan tanah pada kasus Munjul juga dilakukan oleh pihak yang bukan pemilik aslinya.

“Sama seperti di Munjul itu. Itu kan hanya kuasa penjual, tanahnya milik Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus,” ucap Alex.

“Sebagaimana pengadaan tanah yang lain, kan sebetulnya modus-modus pengadaan tanah itu sederhana,” tutur dia.

Oleh sebeb itu, lanjut Alex, tidak sulit bagi penyidik KPK untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan untuk SMKN 7 Tangsel.

Menurut dia, pimpinan KPK tengah menunggu hasil pendalaman penyidik untuk dilakukan ekspose perkara di internal guna mengungkap konstruksi perkara dan menahan tersangkanya.

“Kita nunggu ekspose saja, saya yakin itu mestinya sih tidak terlalu lama dan sederhana kok pengadaan tanah itu,” ucap Alex.

“Nanti saya tanya ke penindakan sejauhmana kelanjutannya,” tutur dia.

Terkait penyidikan kasus ini, tim penyidik menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa (31/8/2021).

Baca juga: KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel

Penggeledahan itu dilakukan di sebuah rumah dan kantor dari para pihak yang terkait perkara tersebut.

Kendati demikian, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com