Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga PCR Turun Jadi Rp 275.000, Asita Tetap Dorong Tes Rapid Antigen sebagai Syarat Perjalanan

Kompas.com - 27/10/2021, 19:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) meminta pemerintah membuat kebijakan yang tidak menimbulkan polemik, terutama terkait tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Menurut Wakil Ketua DPP Asita, Budijanto Ardiansjah, penurunan harga tes PCR menjadi Rp 275.000 tidak sepenuhnya mengurangi beban masyarakat, terutama di sektor pengusaha pariwisata.

"Harga PCR yang diturunkan saat ini katanya sudah yang paling murah, walaupun malah akhirnya menimbulkan polemik. Jadi, bukan masalah pantas atau enggaknya, tapi dunia usaha mengharapkan tidak ada kebijakan-kebijakan lagi ke depan yang membuat bingung," kata Budijanto, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Tarif Tes PCR Jadi Rp 275.000, Gakeslab: Reagen Teknologi Bagus Tak Masuk Harganya

Oleh sebab itu, ia menyarankan agar tes rapid antigen saja yang digunakan sebagai syarat perjalanan.

Ia menilai, penggunaan tes rapid antigen sebagai syarat perjalanan justru tidak akan menimbulkan polemik karena harganya jauh lebih rendah ketimbang tes swab PCR.

"Tentu akan lebih baik jika dengan swab antigen saja. Tapi sekali lagi, ikhtiar ini dilakukan memang untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19," kata dia.

Terkait berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah, Budijanto berharap tak ada lagi kebijakan yang terkesan diterbitkan mendadak.

Bahkan, kebijakan yang dikeluarkan juga terkesan membingungkan masyarakat, terutama pelaku usaha pariwisata.

"Masyarakat pasti akan menyesuaikan, asal ke depan tidak ada kebijakan baru lagi sebagai penambahannya," ucapnya.

Baca juga: Kemenkes Minta RS, Laboratorium, dan Penyedia Tes Patuhi Batas Tertinggi Tarif PCR

Adapun hal tersebut disampaikan Budijanto saat ditanya apakah kebijakan wajib tes PCR bagi penumpang penerbangan sudah tepat.

Ia mengkritik kebijakan tersebut lantaran dinilai membingungkan masyarakat dan pelaku usaha.

Menurut dia, kebijakan tersebut justru dikeluarkan di tengah kondisi Covid-19 yang sudah melandai.

Padahal, di sisi lain harga tes PCR masih dinilai terlalu tinggi dan tentu membebani masyarakat.

Imbasnya, para pelaku pariwisata tidak mendapatkan pemasukan lantaran kurangnya mobilitas akibat penerapan wajib PCR bagi pelaku penerbangan.

Namun, Budijanto meyakini kebijakan tersebut dibuat pemerintah dalam rangka menekan laju penularan virus Corona.

"Sekali lagi, ikhtiar ini dilakukan memang untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga," pungkasnya.

Baca juga: Pemerintah Akan Tambah Mesin PCR di Berbagai Daerah

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengumumkan batas biaya tertinggi tes PCR untuk wilayah Jawa-Bali dan di daerah lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp 275.000 dan Rp 300.000 untuk daerah lain.

Ketentuan tersebut berlaku mulai hari ini, Rabu (27/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com