JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) menjadi Rp 300.000.
Menurut dia, hal tersebut menunjukkan bahwa Presiden mendengar keluhan yang ada di tengah masyarakat terkait mahalnya harga tes PCR.
"Dalam konteks ini, Presiden kelihatannya tidak mau membebani masyarakat di masa pandemi saat ini," kata Saleh dalam keterangan yang diterima, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Jadi Rp 300.000, Ini Langkah Kemenkes
Namun, Ketua Fraksi PAN DPR RI itu menilai permintaan menurunkan harga PCR tersebut dinilai tidak menyelesaikan masalah.
Sebab, kata dia, biaya tes PCR tetap saja akan membebani masyarakat. Apalagi yang dibebani adalah para penumpang yang menggunakan transportasi udara.
Padahal, lanjut Saleh, faktanya tidak semua orang yang naik pesawat memiliki dana berlebih.
"Masih banyak orang yang merasa berat dengan beban membayar tes PCR. Belakangan ini kan tuntutannya menghapus persyaratan tes PCR bagi penumpang pesawat. Nah, kalau hanya diturunkan dan diperpanjang masa berlakunya, akar masalahnya belum tuntas," ujarnya.
"Orang-orang tetap masih harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar tes PRC-nya," ucap Saleh.
Baca juga: Polemik Tes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat hingga Jokowi Minta Harga Turun Jadi Rp 300.000
Sejalan dengan tuntutan tersebut, Saleh meminta Presiden Jokowi mengevaluasi kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat.
Pasalnya, menurut dia, tes PCR dinilai tidak menjamin bahwa semua penumpang tersebut aman dan tidak tertular.
"Bisa saja, setelah dites, di antara penumpang itu melakukan kontak erat dengan orang yang terpapar. Akibatnya, bisa terinfeksi dan menularkan di dalam pesawat," ujar dia.
"Betul, tes PCR ini bisa meningkatkan kehati-hatian. Tetapi, apakah itu bisa diandalkan secara total? Rasanya tidak. Apalagi, tes yang sama tidak diberlakukan bagi penumpang angkutan lainnya," kata Saleh.
Baca juga: Tes PCR Akan Diberlakukan di Semua Moda Transportasi