Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Istana soal Pengganti Fadjroel Rachman sebagai Juru Bicara Presiden

Kompas.com - 25/10/2021, 12:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, sebagai Duta Besar RI untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan, Senin (25/10/2021).

Hingga saat ini, pihak Istana belum mengumumkan sosok pengganti Fadjroel sebagai Juru Bicara Jokowi.

"Sampai saat ini belum ada arahan Presiden," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, Senin (25/10/2021).

"Selain itu di Istana sudah ada Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, dan KSP (Kepala Staf Presiden)," lanjutnya.

Fadjroel sebelumnya menyampaikan bahwa tidak hanya dirinya yang bertugas sebagai perpanjangan lidah Presiden.

Baca juga: Daftar 17 Dubes yang Dilantik Jokowi, Fadjroel Rachman, Rosan, hingga Eks Jubir Timses

Ada beberapa nama lainnya seperti Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, hingga Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia.

Selain itu, yang paling utama terdapat Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

"Jadi cukup banyak sebenarnya yang mengemban tugas menyampaikan informasi dari Istana kepada masyarakat melalui teman-teman media massa," ucap Fadjroel, Jumat (22/10/2021).

Adapun selain Fadjroel, Jokowi juga melantik 16 dubes lainnya. Pelantikan 17 dubes dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 127 P Tahun 2021.

Baca juga: Jokowi Lantik Fadjroel Rachman Jadi Dubes RI untuk Kazakhstan

Berikut daftar 17 dubes yang dilantik:

1. Muhammad Fadjroel Rachman untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan berkedudukan di Nur Sultan

2. Abdul Aziz Ahmad untuk Kerajaan Arab Saudi berkedudukan di Riyadh

3. Dewi Gustina Tobing untuk Republik Sosialis Demokratik Srilanka merangkap Republik Maladewa berkedudukan di Kolombo

4. Bebeb AK Nugraha Djundjunan untuk Republik Yunani berkedudukan di Athena

5. Lena Maryana untuk Negara Kuwait berkedudukan di Kuwait City

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com