JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suryo menyatakan, LPSK mendukung langkah pemerintah dalam memerangi mafia tanah dan siap memberikan perlindungan bagi korban mafia tanah.
Ia mengatakan, konflik tanah acapkali menyebabkan orang mendapatkan ancaman hingga mengalami kekerasan seperti penganiayaan dan penyiksaan.
”Sebagai representasi negara untuk melindungi saksi dan korban, kami siap memberikan perlindungan bagi warga yang menjadi korban akibat mafia tanah tersebut," kata Hasto dalam siaran pers, Jumat (22/10/2021).
Menurut Hasto, konflik sengketa atau perebutan lahan yang kerap terjadi saat ini, merupakan bom waktu dari persoalan yang tidak diselesaikan secara serius di masa lalu.
Untuk itu, meminta seluruh pemangku kepentingan seperti Kementerian Agraria dan Tata/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) dan Kepolisian dapat meningkatkan sinergi dan bekerja lebih serius untuk menjawab kritik kencang yang belakangan muncul di ruang publik.
Ia berpendapat, langkah Presiden menjadikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setingkat kementerian serta menggabungkannya dengan urusan tata ruang sudah tepat.
"Namun sayangnya, belum ada catatan prestasi BPN yang cukup siginifikan dalam sejak pelembagaan itu berjalan, yang menunjukan kesungguhan pemberantasan mafia tanah ini," ujar dia.
Lebih lanjut, Hasto menuturkan, saat ini persoalan tanah bukan hanya terjadi pada di daerah, tetapi juga muncul di perkotaan. Banyak tanah, termasuk di area bisnis di Jakarta, tidak dapat dimanfaatkan akibat sengketa kepemilikan.
”Banyak kerugian dari sengketa kepemilikan tanah di Jakarta, misalnya, siapa yang membayarkan pajak tanah tersebut? Selain itu, tanah-tanah tersebut sebetulnya bisa digunakan untuk membangun fasilitas yang bermanfaat serta menyerap tenaga kerja” ujar Hasto.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Sofyan Djalil mengingatkan mafia tanah untuk tidak kembali melakukan perampasan tanah yang sudah mempunyai hak milik.
Baca juga: 125 Pegawai Kementerian ATR/BPN Terlibat Mafia Tanah, 32 di Antaranya Dihukum Berat
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan berbagai upaya untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.
"Saya juga ingin mengingatkan kepada para mafia tanah jangan coba-coba lagi. Kalau di masa lalu kalian bisa melakukan secara leluasa, sekarang tidak bisa lagi, kita akan monitor, kita akan melakukan berbagai upaya," kata Sofyan dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).
"Tidak boleh mafia menang, tidak boleh. Karena kalau mafia menang itu repot kita semua," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.