Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Jangan Coba-coba Lagi, Kita Akan Monitor

Kompas.com - 18/10/2021, 18:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengingatkan mafia tanah untuk tidak kembali melakukan perampasan tanah yang sudah mempunyai hak milik.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan berbagai upaya untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.

"Saya juga ingin mengingatkan kepada para mafia tanah jangan coba-coba lagi. Kalau di masa lalu kalian bisa melakukan secara leluasa, sekarang tidak bisa lagi, kita akan monitor, kita akan melakukan berbagai upaya," kata Sofyan dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).

"Tidak boleh mafia menang, tidak boleh. Karena kalau mafia menang itu repot kita semua," lanjut dia.

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk berperang melawan mafia tanah.

Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan penegak hukum, Komisi Yudisial hingga Mahkamah Agung.

Baca juga: Kisah Anak Baharuddin Lopa Mengadu Jadi Korban Mafia Tanah hingga Direspons Menteri ATR

"Kalau misalnya ada hal-hal yang menjadi perhatian Mahkamah Agung supaya ke depan cara-cara atau praktik jahat yang dilakukan mafia tanah itu makin berkurang," tegasnya.

Sofyan Djalil mengakui, banyak kasus soal pertanahan di Indonesia yang bahkan berasal dari warisan masa lalu.

Ia pun menyadari, mafia tanah sudah beraksi dalam kasus pertanahan itu sejak lama.

Mereka, kata Sofyan, melakukan aksinya dengan leluasa untuk merampas tanah milik masyarakat.

"Banyak sekali kasus (pertanahan) ini adalah kasus yang sudah lama, legacy masa lalu yang baru sekarang kita buka dan kita perangi," tutur dia.

Lebih lanjut, Sofyan mengakui bahwa masih banyak kasus pertanahan yang belum dirampungkan.

Menurut dia, kasus pertanahan akan panjang proses penyelesaiannya jika sudah sampai ke tahap sengketa.

"Mungkin di antara yang menjadi korban merasa 'kok begitu aja enggak selesai' gitu ya, tapi lebih rumit, karena apa? Apalagi sudah masuk lewat pengadilan, pengadilan ada tata usaha, ada perdata, ada pidana, begitu ya, kemudian kalau yang kasus sudah bertahun-tahun," ungkap dia.

Baca juga: Mahfud Bongkar Banyaknya Persoalan Mafia Tanah yang Menimpa Rakyat Kecil

Diketahui, kasus pertanahan yang diduga melibatkan mafia tanah kembali mengemuka ke publik.

Salah satu kasus terbaru yaitu ketika tanah milik mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa di Pontianak diduga digerogoti mafia tanah.

Anak Baharuddin Lopa, Maysita mengadu kepada Kementerian ATR/BPN untuk menuntaskan persoalan ini.

Persoalan itu pun direspons cepat oleh Sofyan Djalil yang menghubungi Maysita melalui WhatsApp.

Kepada Kompas.com, Maysita bercerita bahwa Sofyan Djalil berupaya menuntaskan kasus itu dengan cepat dan mengembalikan tanah milik Baharuddin Lopa yang digarong mafia tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com