Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI: Jika Laporan Novel Terbukti, Lili Pintauli telah Berkhianat terhadap Amanah

Kompas.com - 22/10/2021, 13:13 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar telah melanggar amanah jika terbukti kembali melakukan pelanggaran kode etik.

“Menurut saya, ini bentuk pengkhianatan pada amanah yang diberikan dan diembankan pada pimpinan KPK untuk menjadi imparsial, tidak berpihak ke mana-mana kecuali pada penegakan hukum itu sendiri,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Kompas.com, Jumat (22/10/2021).

Ia menanggapi laporan yang disampaikan mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Riska Anungnata ke Dewas Pengawas (Dewas) terkait Lili.

Baca juga: Laporkan Lili Pintauli ke Dewas KPK, Novel: Lili Komunikasi dengan Lawan Politik Tersangka KPK

Dalam laporan itu, Lili diduga melakukan komunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, bernama Darno.

Boyamin mengungkapkan, jika laporan ini terbukti benar, ini merupakan kali kedua pelanggaran etik yang dilakukan Lili. Ia meminta agar Dewas memberikan sanksi tegas kali ini pada Lili.

“Dewas KPK segera harus melakukan investigasi dan menyidangkan dugaan laporan pelanggaran etik ini,” kata dia.

“Jika terbukti ini pelanggaran berat kedua, atau pelanggaran sedang pun, konsekuensinya Dewas harus meminta Lili Pintauli mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK,” kata Boyamin.

Baca juga: Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli ke Dewas, Novel Baswedan Sebut Ada Bukti Foto

Jika benar terjadi, Boyamin menyesalkan tindakan yang dilakukan Lili itu.

Sebab, hal itu menunjukkan pimpinan KPK tidak mampu menjaga jarak dan mencegah adanya politisasi dalam proses penanganan perkara di lembaga antirasuah itu.

“Ini disayangkan ternyata banyak hal menjadi dugaan pelanggaran kode etik dan diduga cacat, dan sebenarnya tidak usah jauh-jauh menunggu persidangan Dewas, Bu Lili saat ini mengundurkan diri saja dari pimpinan KPK,” kata dia. 

Dalam pandangan Boyamin, mundurnya Lili akan baik untuk internal KPK saat ini dan upaya pemberantasan korupsi.

“Itu lebih baik untuk KPK dan lebih besar lagi, bagi pemberantasan korupsi dan penegakan hukum dalam rangka kesejahteraan sebagaimana amanat konstitusi, dan Bu Lili tidak mampu mengemban amanat itu, sebaiknya mundur saja sekarang,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Novel menyebut bahwa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Lili adalah dengan berkomunikasi dengan Darno.

Baca juga: Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Diduga Komunikasi dengan Kontestan Pilkada

Dugaannya, Darno meminta Lili untuk segera mengeksekusi lawan politiknya yaitu esk Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus yang sedang tersangkut pekara dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.

Novel menceritakan, Darno meminta agar eksekusi penahanan Bupati Labura yang saat itu menjadi tersangka di KPK dilakukan sebelum Pilkada Serentak 2020 dimulai.

Tujuannya, menurunkan suara anak tersangka Bupati Labura Khairuddin Syah yang kala itu menjadi pesaing Darno dalam Pilkada.

Novel dan Rizka telah memasukkan laporannya ke Dewas KPK pada Kamis (21/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com