Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pemerintah Distribusikan 2,5 Juta Vaksin Pfizer ke Jabar, Jateng, dan DIY

Kompas.com - 22/10/2021, 11:29 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comPemerintah Indonesia kembali menerima kiriman vaksin Covid-19 untuk tahap ke-91 dan ke-92. Sejauh ini, total vaksin yang telah diterima pemerintah selama ini mencapai 285,3 juta.

Dalam pengiriman tahap ke-91 ini, pemerintah menerima sebanyak 2,5 juta dosis vaksin Pfizer dalam bentuk jadi, pada Minggu (17/10/2021).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini vaksin tersebut telah didistribusikan ke berbagai provinsi.

"Seluruh dosis vaksin tahap ke-91 ini langsung didistribusikan ke tiga provinsi yaitu Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), dan Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta," ujarnya.

Dia mengatakan itu dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (21/10/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Indonesia Terima 1,4 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca yang Dihibahkan Australia dan Jepang

Sementara itu, pemerintah juga kiriman vaksin tahap ke-92 dari Pemerintah Jepang pada Selasa (19/10/2021). Vaksin pada tahap ke-92 ini berjumlah 224.000 dosis vaksin AstraZeneca.

"Dukungan kerja sama vaksin dari Pemerintah Jepang ini menambah total kedatangan vaksin Covid-19 di Indonesia menjadi 285,3 juta dosis baik dalam bentuk bulk dan bahan jadi," ujarnya seperti dimuat laman covid19.go.id, Kamis.

Pada kesempatan ini, Wiku juga memaparkan, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia terus membaik. Salah satunya dilihat dari jumlah kasus positif yang telah mengalami penurunan selama 13 minggu berturut-turut sejak lonjakan kedua.

Untuk itu, dia mengajak semua pihak menyadari bahwa kondisi sudah membaik dan terus bekerja sama guna menurunkan kasus.

Baca juga: Kemenkes Klaim Indonesia Jadi Negara Non Produsen Vaksin Covid-19 yang Capaian Vaksinasinya Terbaik

Maka dari itu, kebijakan pembukaan kegiatan masyarakat perlu dilakukan hati-hati secara bertahap agar kasus tidak kembali meningkat.

"Dengan penularan yang rendah ini, diharapkan pembukaan bertahap dapat dilakukan dengan penuh kewaspadaan, sembari tetap mempersiapkan langkah-langkah pengendalian apabila terlihat adanya tren kenaikan kasus," tegas Wiku.

Oleh karenanya, pemerintah terus melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) ketat, pembatasan mobilitas peningkatan testing Covid-19, serta penyediaan fasilitas kesehatan.

Tak cuma itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Satgas Penanganan Covid-19 pun mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 16/2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi prokes 6M.

Baca juga: Fakta Seputar Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta untuk Penumpang dari Luar Negeri

Prokes 6M, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com