JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, saat ini partainya masih memproses kelengkapan data verifikasi Komisi Pemiihan Umum (KPU) untuk maju dalam kontestasi Pemilu 2024.
Namun, Iqbal optimistis semua syarat kelengkapan verifikasi KPU akan lengkap di akhir bulan November 2021 ini.
"Jadi akhir November 2021 Partai Buruh insya Allah optimis sudah lengkap sesuai persyaratan verifikasi KPU," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Jalan Terjal Parpol Baru Nonparlemen untuk Dikenal Publik...
Ia menyampaikan kini Partai Buruh sedang dalam proses melengkapi persyaratan kepengurusan di tingkat kecamatan.
Iqbal mengatakan, Partai Buruh membutuhkan minimal 3.621 kepengurusan di tingkat kecamatan.
Menurut dia, saat ini Partai Buruh sudah memiliki pengurus di 1.800 kecamatan.
"Kepengurusan kecamatan Partai Buruh baru ada 1.800, masih bisa ngejar sampai persyaratan yang dimintai KPU," ucap dia.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Parpol Baru dan Nonparlemen Belum Banyak Dikenal Publik
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan, susunan pengurus Partai Buruh di 34 provinsi sudah lengkap.
Hal ini juga akan segera diumukannya kepada publik di hari Senin (25/10/2021) besok.
"Bila memungkinkan, ini kan lagi proses disusun terus nih. Susunan pengurus kabupaten kota yang jumlahnya 428, 428 kabupaten kota juga akan kita umumkan pada hari Senin secara bersamaan," ujar dia.
Terkait proses pendaftaran Partai Buruh di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Iqbal menjelaskan partainya sudah mengajukan dua surat dan masih proses menunggu respons dari kementerian tersebut.
Baca juga: Partai Buruh Serahkan 2 Dokumen Terkait Mahkamah ke Kemenkumham
Pertama, surat yang meminta Dirjen AHU Kemenkumham mengeluarkan pencatatan Mahkkamah Partai Buruh dari hasil kongres terbaru.
Kedua, Partai Buruh sudah mengajukan surat Mahkamah Partai Buruh terbaru yang menyatakan tidak ada sengketa terkait perubahan susunan pengurus Partai buruh yang baru dan perubahan anggaran dasar anggaran rumah tangga serta perubahan tanda gambar lambang partai.
"Sampai hari ini belum (ada respons Kemenkumham) karena memang kami kan baru masukkan seminggu yang lalu," ucapnya.
"Surat pertama seminggu yang lalu Surat kedua kemarin. Berarti minggu depan lah ya paling sudah ada (respons) terhadap 2 surat yang kita ajukan," kata Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.