Menurut dia, jika memang alasan kebijakan mobilitas diperbarui karena semakin luasnya pembukaan operasional sektor sosial masyarakat, maka seharusnya berlaku untuk semua moda transportasi.
Baca juga: Aturan Terbaru Penerbangan Jawa-Bali: Penumpang Wajib Bawa Hasil PCR, Antigen Tak Berlaku
“Tapi di aturan terbaru, syarat perjalanan bagi transportasi darat, laut, dan kereta api masih tetap memperbolehkan tes antigen 1x24 jam. Kebijakan yang tidak merata dan terkesan ada diskriminasi, harus di-clear-kan pemerintah,” ujar Puan.
Di sisi lain, Puan mengatakan bahwa masyarakat juga mempertanyakan rencana pemerintah yang akan mengizinkan pesawat mengangkut penumpang dengan kapasitas penuh atau 100 persen seiring dengan pemberlakuan syarat PCR.
Sebab, kata dia, alasan kewajiban tes PCR itu disebut untuk mengurangi penyebaran virus Corona.
“Tentu ini semakin membingungkan masyarakat. Ketika tes PCR dikatakan menjadi upaya menekan penyebaran Covid-19 di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat, namun kapasitas penumpang pesawat semakin diperbesar,” imbuh dia.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan udara.
Dia berharap, pemerintah lebih memprioritaskan agar seluruh program penanganan Covid-19 dilaksanakan secara komprehensif.
"Upaya itu akan lebih baik ketimbang memperberat syarat penerbangan. Integrasikan program vaksinasi dan aplikasi tracing PeduliLindungi dengan tes Covid. Kemudian, perbanyak sosialisasi dan komunikasi publik yang lebih intens mengenai aturan dan protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kebingungan masyarakat," saran Puan.
Baca juga: Tidak Ada Lagi Seat Distancing, Alasan Mengapa Penumpang Pesawat Wajib PCR
Kendati demikian, menurut Puan jika pemerintah memang menilai syarat tes PCR bagi pelaku penerbangan adalah solusi terbaik, harganya harus bisa dikurangi.
Selain itu, tambah dia, fasilitas kesehatan juga harus bisa diseragamkan di seluruh daerah.
"Pemerintah harus bisa memastikan waktu dan proses PCR di seluruh daerah bisa selesai dalam waktu singkat, agar bisa memenuhi syarat pemberlakuan hasil tes 2x24 jam. Dan harganya pun harus sama di semua daerah,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.