Setelah uang masuk, keluarga Eddi tersebut menarik uang itu secara tunai untuk diserahkan kepada Eddi yang selanjutnya menyerahkan uang itu kepada Herman untuk diberikan kepada Dodi.
"Tim selanjutnya bergerak dan mengamankan HM (Heman Mayori) di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Muba dan ditemukan uang sejumlah Rp 270 juta yang dibungkus kantung plastik," kata Alex.
Baca juga: Profil Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin yang Susul Ayahnya Masuk Penjara
Selanjutnya, tim menangkap Eddi, Suhandy, dan pihak terkait lainnya. Mereka dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan.
"Di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta, tim kemudian juga mengamankan DRA di salah satu lobi hotel di Jakarta yang selanjutnya DRA dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan," kata Alex.
Dalam penangkapan di Jakarta, KPK turut mengamankan uang Rp 1,5 miliar dari ajudan Dodi bernama Mursyid.
Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan Dodi, Herman, dan Eddi sebagai tersangka penerima suap dan Suhandy sebagai tersangka pemberi suap.
OTT di Kuansing
Berselang tiga hari kemudian, KPK mengamankan delapan orang dalam OTT di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
OTT terkait dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing itu, KPK menangkap Bupati Andi Putra.
Dalam kasus ini, KPK mentapkan 2 orang tersangka. Selain Andi, KPK juga menetapkan satu tersangka lain yakni pihak swasta/General Manager PT Adimulia Agrolestari bernama Sudarso.
Baca juga: Profil Bupati Kuansing Andi Putra yang Jadi Tersangka Dugaan Suap Perizinan HGU Sawit
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan, PT Adimulia Agrolestari diketahui mengajukan perpanjangan HGU tahun 2019-2024.
Salah satu syarat untuk memperoleh perpanjangan HGU adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan.
Lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT Adimulia Agrolestari diketahui berada di Kabupaten Kampar.
Sementara itu, seharusnya letak kebun kemitraan itu berada di Kabupaten Kuantan Singingi.
“Agar persyaratan ini dapat terpenuhi, SDR (Sudarso) kemudian mengajukan surat permohonan ke AP (Andi Putra) selaku Bupati Kuantan Singingi dan meminta supaya kebun kemitraan PT AA (Adimulia Agrolestari) di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan,” ucap Lili.