Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Bupati Kuansing Andi Putra, KPK Amankan Rp 500 Juta hingga Iphone XR

Kompas.com - 19/10/2021, 21:31 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra sebagai tersangka suap pada Selasa (19/10/2021).

Andi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK menemukan bukti petunjuk penyerahan uang Rp 500 juta, uang tunai dalam bentuk rupiah dengan jumlah total Rp 80,9 juta, mata uang asing sekitar 1.680 dollar Singapura dan serta ponsel Iphone XR,” ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Lili menjelaskan, operasi dimulai saat KPK menerima informasi dari masyarakat bahwa Bupati Kuantan Sengingi akan menerima uang terkait permohonan atau perpanjangan Hak Guna Usaha dari perusahaan swasta.

Baca juga: Bupati Kuansing Terjaring OTT, Golkar Tunggu Keterangan Resmi KPK

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa PT Adimulia Agrolestari sedang mengurus perpanjangan sertifikat HGU yang mana dalam prosesnya perlu menyertakan surat persetujuan dari Andi Putra selaku Bupati Kuantan Singingi.

Pada 18 Oktober 2021, ujar Lili, sekitar pukul 11.00 WIB, tim KPK mendapatkan informasi bahwa Sudarso selaku General Manager PT Adimulia Agrolestari dan Paino selaku Senior Manager PT Adimulia Agrolestari diduga telah membawa uang untuk diserahkan kepada Andi dan masuk ke rumah pribadinya di Kuansing.

Bupati Kuantan Singingi Andi Putra meninggalkan Mapolda Riau usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, Riau, Selasa (19/10/2021). Andi Putra selanjutnya dibawa penyidik KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan kasus korupsi penerimaan janji atau suap perizinan perkebunan. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/rwa.ANTARA FOTO/Rony Muharrman Bupati Kuantan Singingi Andi Putra meninggalkan Mapolda Riau usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, Riau, Selasa (19/10/2021). Andi Putra selanjutnya dibawa penyidik KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan kasus korupsi penerimaan janji atau suap perizinan perkebunan. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/rwa.
Lili melanjutkan, sekitar 15 menit kemudian Sudarso dan Paino keluar dari Rumah Pribadi Andi. Setelah beberapa saat kemudian, tim KPK segera mengamankan Sudarso, Paino, dan dua sopirnya di Kuansing.

“Setelah memastikan telah ada penyerahan uang kepada Bupati, beberapa saat kemudian tim KPK berupaya turut pula mengamankan AP (Andi Putra) namun tidak ditemukan,” ucap dia.

Tim KPK, lanjut Lili, kemudian melakukan pencarian dan diperoleh informasi bahwa Andi berada di Pekanbaru.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kuansing Andi Putra Tersangka Suap Perpanjangan Izin HGU Sawit

Kemudian, tim KPK selanjutnya mendatangi rumah pribadi Andi di Pekanbaru, namun Andi tidak berada di tempat.

“Sehingga tim KPK meminta pihak keluarga AP untuk menghubungi AP agar kooperatif datang menemui tim KPK yang berada di Polda Riau,” ucap Lili.

“Setelah itu sekitar pukul 22.45 WIB, AP, HK (Hendri Kurniadi) selaku Ajudan Andi, AM (Andri Meiriki) selaku Staf bagian umum persuratan Bupati dan DI (Deli Iswanto) sopir Andi mendatangi Polda Riau dan selanjutnya tim KPK meminta keterangan kepada pihak-pihak dimaksud,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com