Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum Golkar Sebut Kader Terjerat Korupsi Belum Terbukti Bersalah, Hormati Proses Hukum

Kompas.com - 20/10/2021, 15:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, kadernya yang terjerat kasus korupsi masih belum tentu bersalah

Diketahui, dalam kurun waktu beberapa waktu belakangan ada empat kader Partai Golkar terjerat kasus korupsi.

"Saya kira kan negara kita nih negara hukum, pertama kan tentu kan kalaupun statusnya masih status tersangka, jadi belum tentu orang tersangka itu terbukti salah atau kemudian bisa jadi otomatis jadi terdakwa atau terpidana," kata Doli di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Empat Kader Golkar Terjerat Kasus Korupsi, Waketum: Tak Ada Kaitan dengan Partai

Doli mengatakan, proses hukum masih terkait kasus tersebut masih panjang.

Partai Golkar, menurut dia, juga menyerahkan setiap proses hukum itu kepada aparat penegak hukum.

Ia menegaskan, partainya berharap kader-kadernya bisa terbukti tidak bersalah.

"Kita hormati proses hukum yang sudah dilakukan oleh aparat penegak hukum, ya mudah-mudahan kita berdoa para kader-kader kita itu akhirnya tidak terbukti bersalah ya," tutur Doli.

"Dan kemudian akhirnya memang mereka membuktikan mereka mampi bekerj selama ini menganut sistem clean government dan good governance," kata dia.

Baca juga: 4 Kader Tersandung Kasus Korupsi, Waketum Golkar: Kami Sudah Wanti-wanti...

Selain itu, Doli menegaskan partainya siap memberikan bantuan hukum kepada kader Partai Golkar yang terjerat kasus korupsi.

"Kami punya Bakumham, Badan Bantuan Hukum dan HAM, yang salah satu tugasnya adalah bagaimana apabila kader-kader dan pimpinan partai membutuhkan bantuan hukum, bakumham partai golkar siap untuk memberikan bantuan hukum," kata dia.

Diketahui, sudah empat kader Golkar yang terjerat kasus korupsi dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Bupati Kuansing Terjaring OTT, Golkar Tunggu Keterangan Resmi KPK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com