Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Kontras: 66 Kasus Kekerasan pada Pembela HAM Sektor Lingkungan di Tahun Ke-2 Jokowi-Ma’ruf

Kompas.com - 19/10/2021, 17:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) menyoroti masifnya penyerangan dan kriminalisasi terhadap para pembela hak asasi manusia (HAM) pada tahun ke-dua kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar mengungkapkan, pihaknya menemukan 66 kasus kekerasan terhadap pembela HAM sektor lingkungan di tahun kedua Jokowi memerintah.

“Sepanjang pemerintah Jokowi Ma'ruf di tahun kedua ini, kami menemukan ada 66 kasus kekerasan terhadap pembelaan di sektor lingkungan, dan terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia,” kata Rivanlee secara virtual, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Kontras Nilai Demokrasi Perlahan Mati di Tahun Ke-2 Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf

Ia menyampaikan, pola kekerasan tersebut berupa kriminalisasi, penangkapan secara sewenang-wenang, penganiayaan, intimidasi, okupasi lahan, bentrokan, penembakan teror, hingga pembubaran paksa.

Menurut dia, dalam dua tahun terakhir ini kekerasan itu banyak terjadi seiring dengan rencana Presiden mendorong investasi besar-besaran di daerah untuk membuat 10 Bali baru, Kawasan ekonomi khusus, hingga memindahkan Ibu Kota Negara.

“Itu justru memberikan ancaman bagi para pembela HAM yang ingin menyelamatkan lingkungannya, yang ingin menyuarakan pendapatnya, yang ingin melindungi leluhurnya, yang ingin merawat anak cucunya kelak,” kata dia.

Selanjutnya, Kontras menemukan, seiring dengan peningkatan praktik investasi dan mega proyek tersebut, banyak pihak swasta juga kerap menjadi aktor yang mengancam eksistensi pembela HAM.

Ia melanjutkan, beberapa perusahaan swasta yang ditemukannya tidak menghormati hak asasi manusia.

“Kasus-kasus yang terjadi biasanya berupa penyerobotan lahan, tidak melibatkan publik dalam proses penentuan kebijakan, dan minimnya partisipasi dan sejumlah  dugaan maladministrasi yang terjadi pada proses administratif lainnya,” imbuh dia.

Baca juga: Komnas HAM Kecam Tindakan Polisi Banting Pedemo di Tangerang

Selain itu, Rivanlee menilai keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja dan UU Minerba juga menjadi ancaman bagi masyarakat di daerah.

Menurutnya, sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut cenderung melarang orang untuk berekspresi atau bertindak serta lebih menekankan agar warga langsung percaya dengan isi dari dokumen yang diberikan.

“Jadi ancaman selain dari mega proyek yang pasif juga dari tataran kebijakan,” ucap Rivanlee.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com