Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/10/2021, 16:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti menyatakan, pelaksanaan demokrasi di Indonesia mati secara perlahan-lahan selama dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Hal itu terungkap dalam laporan kinerja kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf yang disusun oleh Kontras.

“Sepanjang dua tahun memimpin di periode kedua, demokrasi mati secara perlahan,” kata Fatia dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/10/2021).

Menurut Fatia, kemerosotan demokrasi ini dapat terlihat dari situasi kebebasan sipil yang semakin memburuk, kian masifnya serangan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM), hingga negara yang semakin abai terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Berikutnya, pendekatan represif di Papua yang masih minim koreksi dan komitmen terhadap instrumen HAM internasional, serta nihilnya partisipasi masyarakat dalam pembuatan regulasi.

“Cukup menggambarkan situasi demokrasi di Indonesia ini merosot tajam di tahun kedua kepemimpinan Jokowi Ma’ruf Amin,” kata dia.

Baca juga: Kontras Minta Panglima TNI Usut Tuntas Kekerasan yang Libatkan Anggotanya

Lebih lanjut, Fatia menyorot soal memburuknya situasi kebebasan sipil yang tercermin dari berlanjutnya represifitas dan brutalitas aparat.

Kontras merangkum sejumlah kejadian terkait aksi kekerasan yang dilakukan aparat dalam periode September 2019–September 2021.

Setidaknya, ada 360 peristiwa pelanggaran kebebasan berekspresi yang pelakunya didominasi pihak kepolisian. Di saat yang sama, upaya kolektif maupun evaluatif dari pemerintah terhadap institusi kepolisian masih belum ada.

“Sehingga semakin banyak orang yang menjadi korban dari brutalitas aparat tersebut tanpa adanya sebuah detterent effect atau efek Jera terhadap institusi kepolisian untuk melakukan tindakan kekerasan,” imbuhnya.

Selanjutnya, ia menyorot soal isu terkait Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pembentukan virtual polisi ataupun polisi siber.

Ia berpandangan, kehadiran UU ITE dan polisi siber ini cenderung mengatur dan menindak ekspresi warga negara.

Baca juga: Kontras Ungkap Terjadi Penurunan Kasus Kekerasan yang Melibatkan Anggota TNI

“Dalam kasus penggunaan UU ITE ini, penindakan paling banyak terjadi dalam isu-isu yang mengkritik suatu institusi dengan korban yang paling banyak adalah warga sipil,” ucapnya.

Lalu, ia menyorot adanya kejadian pemecatan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, Fatia menyampaikan, pemerintah terkesan memanfaatkan keterbatasan di tengah situasi pandemi Covid-19 agar minim partisipasi publik terkait penerbitan beberapa kebijakan, seperti UU Omnibus Law, UU Minerba, serta UU MK.

Ia pun mengingatkan, masih ada sejumlah regulasi penting yang tak kunjung diselesaikan pemerintah dan DPR RI, di antaranya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Data Pribadi, dan revisi UU HAM.

“Dan salah satu yang menjadi sorotan utama kita adalah soal pembentukan RUU KUHP yang sampai saat ini juga masih belum terasa transparan dan pelibatan terhadap masyarakat sipil juga hanya merupakan fenomena formalitas belaka,” imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

Nasional
Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Nasional
Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Nasional
Paspor 8 WNI Korban Perusahaan 'Online Scam' di Laos Sudah Dikembalikan

Paspor 8 WNI Korban Perusahaan "Online Scam" di Laos Sudah Dikembalikan

Nasional
Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan 'Budgeting'

Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan "Budgeting"

Nasional
Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Nasional
BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

Nasional
Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Nasional
Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Nasional
Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Nasional
Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Nasional
Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Nasional
Pengacara Teddy Minahasa Nilai Sidang Etik Kliennya Terlalu Terburu-Buru

Pengacara Teddy Minahasa Nilai Sidang Etik Kliennya Terlalu Terburu-Buru

Nasional
Cerita Desainer Aulia Akbar Ciptakan Logo IKN, Terinspirasi Kebudayaan Indonesia

Cerita Desainer Aulia Akbar Ciptakan Logo IKN, Terinspirasi Kebudayaan Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com