Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Nilai Demokrasi Perlahan Mati di Tahun Ke-2 Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf

Kompas.com - 19/10/2021, 16:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti menyatakan, pelaksanaan demokrasi di Indonesia mati secara perlahan-lahan selama dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Hal itu terungkap dalam laporan kinerja kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf yang disusun oleh Kontras.

“Sepanjang dua tahun memimpin di periode kedua, demokrasi mati secara perlahan,” kata Fatia dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/10/2021).

Menurut Fatia, kemerosotan demokrasi ini dapat terlihat dari situasi kebebasan sipil yang semakin memburuk, kian masifnya serangan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM), hingga negara yang semakin abai terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Berikutnya, pendekatan represif di Papua yang masih minim koreksi dan komitmen terhadap instrumen HAM internasional, serta nihilnya partisipasi masyarakat dalam pembuatan regulasi.

“Cukup menggambarkan situasi demokrasi di Indonesia ini merosot tajam di tahun kedua kepemimpinan Jokowi Ma’ruf Amin,” kata dia.

Baca juga: Kontras Minta Panglima TNI Usut Tuntas Kekerasan yang Libatkan Anggotanya

Lebih lanjut, Fatia menyorot soal memburuknya situasi kebebasan sipil yang tercermin dari berlanjutnya represifitas dan brutalitas aparat.

Kontras merangkum sejumlah kejadian terkait aksi kekerasan yang dilakukan aparat dalam periode September 2019–September 2021.

Setidaknya, ada 360 peristiwa pelanggaran kebebasan berekspresi yang pelakunya didominasi pihak kepolisian. Di saat yang sama, upaya kolektif maupun evaluatif dari pemerintah terhadap institusi kepolisian masih belum ada.

“Sehingga semakin banyak orang yang menjadi korban dari brutalitas aparat tersebut tanpa adanya sebuah detterent effect atau efek Jera terhadap institusi kepolisian untuk melakukan tindakan kekerasan,” imbuhnya.

Selanjutnya, ia menyorot soal isu terkait Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pembentukan virtual polisi ataupun polisi siber.

Ia berpandangan, kehadiran UU ITE dan polisi siber ini cenderung mengatur dan menindak ekspresi warga negara.

Baca juga: Kontras Ungkap Terjadi Penurunan Kasus Kekerasan yang Melibatkan Anggota TNI

“Dalam kasus penggunaan UU ITE ini, penindakan paling banyak terjadi dalam isu-isu yang mengkritik suatu institusi dengan korban yang paling banyak adalah warga sipil,” ucapnya.

Lalu, ia menyorot adanya kejadian pemecatan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, Fatia menyampaikan, pemerintah terkesan memanfaatkan keterbatasan di tengah situasi pandemi Covid-19 agar minim partisipasi publik terkait penerbitan beberapa kebijakan, seperti UU Omnibus Law, UU Minerba, serta UU MK.

Ia pun mengingatkan, masih ada sejumlah regulasi penting yang tak kunjung diselesaikan pemerintah dan DPR RI, di antaranya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Data Pribadi, dan revisi UU HAM.

“Dan salah satu yang menjadi sorotan utama kita adalah soal pembentukan RUU KUHP yang sampai saat ini juga masih belum terasa transparan dan pelibatan terhadap masyarakat sipil juga hanya merupakan fenomena formalitas belaka,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com