JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengusut tuntas kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang libatkan anggotanya.
Hal itu disampaikan Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar terkait peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 76 TNI.
Berdasarkan catatan Kontras dalam satu tahun terakhir, terjadi 54 kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh aparat TNI khususnya berkaitan dengan kekerasan harus diusut secara tuntas dan berkeadilan lewat mekanisme hukum yang akuntabel,” terang Rivan dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Kontras Ungkap Terjadi Penurunan Kasus Kekerasan yang Melibatkan Anggota TNI
Rivan memaparkan, angka kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan anggota TNI sebenarnya mengalami penurunan dibanding dengan periode 2019-2020.
Namun, masih adanya keterlibatan anggota TNI pada kasus-kasus kekerasan itu menunjukkan masih ada oknum yang bersifat arogan.
“Adanya kuasa yang sangat besar dimiliki oleh institusi TNI, sehingga anggotanya berlaku arogan terhadap masyarakat sipil, jurnalis bahkan aktivis,” ucap dia.
Dalam catatan Kontras, setahun belakangan kekerasan yang dilakukan anggota TNI di 20 provinsi di Indonesia telah menyebabkan setidaknya 17 orang tewas, 65 orang luka, 12 ditangkap, dan 4 orang mengalami intimidasi, dan pengrusakan benda fisik.
Rivan mengatakan, Papua dan Sumatera Utara menjadi dua provinsi dengan kasus kekerasan dan pelanggaran HAM tertinggi yang melibatkan oknum TNI.
“Papua menjadi wilayah yang paling dominan terjadinya kasus kekerasan sebanyak 9 peristiwa dan disusul Sumatera Utara dengan 7 peristiwa,” kata dia.
Baca juga: Wapres: HUT Ke-76 TNI Momentum Menang Lawan Pandemi Covid-19
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.