Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Agama Berperan Penting dalam Pemberdayaan Perempuan-Perlindungan Anak

Kompas.com - 19/10/2021, 13:04 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, tokoh agama berperan penting dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Terlebih, dalam situasi pandemi Covid-19, tokoh dan lembaga agama dinilai memiliki pengaruh dalam meningkatkan kesejahteraan bangsa melalui perempuan dan anak.

"Mengingat penerimaan tokoh agama di masyarakat jauh lebih mudah dan memungkinkan," ujar Bintang saat menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian PPPA dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), dikutip dari siaran pers, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Komnas Perempuan: Kondisi Mental Seseorang Tidak Boleh Jadi Dasar Penghentian Penyelidikan

Bintang pun mengapresiasi Matakin yang mewakili umat Khonghucu karena telah menunjukkan komitmen besar pada pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Adapun program kerja sama dalam nota kesepahaman tersebut terfokus pada dukungan percepatan pencapaian lima arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PPPA.

Antara lain, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penghapusan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

"Kita ketahui bersama, partisipasi yang setara dan penuh dari perempuan dan laki-laki menjadi kunci kesejahteraan suatu bangsa. Sementara itu, kualitas anak-anak akan menentukan kemajuan bangsa di masa depan dan posisi Indonesia dalam persaingan global," kata dia.

Baca juga: Menteri PPPA: Pemberdayaan Ekonomi Jadi Strategi Utama Lindungi Hak Asasi Perempuan

Oleh karena itu, menurut dia, sinergi dan kerja sama yang kuat antar sektor pun harus dilakukan agar tujuan tersebut dapat tercapai.

Bintang berharap, melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi komitmen dan tanggung jawab bersama untuk mempercepat penyelesaian lima isu prioritas Kementerian PPPA.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Rohaniwan/Pengurus Pusat Matakin Xueshi Budi Santoso Tanuwibowo mengatakan, pihaknya berkomitmen kuat dalam memberikan perlindungan kepada anak dan pemberdayaan perempuan.

"Maksud dan tujuan dari penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai landasan bagi Kementerian PPPA dan Matakin untuk menyinergikan program dan kegiatan dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis agama Khonghucu," kata dia.

Baca juga: Menteri PPPA Harap Ulama Perempuan Dorong Pengarusutamaan Gender hingga Perlindungan Anak

Hal tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi dan kerja sama Kementeriam PPPA dan Matakin dalam rangka pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis agama Khonghucu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com