Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rita Widyasari Sempat Diminta Akui Pemberian Rp 8 Miliar dan Rp 200 Juta untuk Stepanus Robin

Kompas.com - 18/10/2021, 19:33 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sempat diminta mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk mengakui pemberian uang senilai Rp 8 miliar dan Rp 200 juta kepada bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Hal ini disampaikan Rita saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan perkara di KPK dengan terdakwa Robin dan pengacara Maskur Husain.

“Apakah Pak Azis menyampaikan,’Bunda tolong kalau diperiksa KPK akui saja dollar yang dicairkan Robin Pattuju di money changer itu dari rekening Bunda,’ Benar begitu?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10/2021).

“Iya Pak,” jawab Rita.

Baca juga: Rita Widyasari Mengaku Diminta Tak Sebut Azis Syamsuddin Saat Diperiksa KPK

Menurut Rita, permintaan untuk mengakui pemberian uang itu disampaikan orang kepercayaan Azis bernama Kris, setelah Robin dan Maskur ditangkap KPK.

Ia didatangi Kris di Lapas Kelas II Tangerang. Saat itu Kris juga menyampaikan pesan agar Rita tidak membawa nama Azis ketika diperiksa KPK.

“Menyampaikan jangan bawa-bawa Bang Azis. Niatnya Bang Azis kan sebetulnya membantu saya Pak, dan ada beberapa angka yang harus saya akui,” paparnya.

Jaksa lantas bertanya apakah Rita menanyakan soal jumlah uang tersebut.

Rita mengaku kaget ketika Kris menyebutkan uang dalam pecahan dollar Singapura dan Amerika yang ditukarkan Robin di money changer senilai Rp 8 miliar dan Rp 200 juta.

Namun, Rita mengatakan tidak tahu apakah uang tersebut telah diterima oleh Robin.

“Azis berikan Rp 8 miliar ke Robin?” tanya jaksa.

“Saya tidak tahu,” kata Rita.

Baca juga: Beri Uang Rp 60,5 Juta ke Robin, Rita Widyasari Sebut Biaya Kemanusiaan

Rita menegaskan bahwa ia menolak permintaan yang disampaikan Kris untuk mengakui pemberian uang kepada Robin senilai Rp 8 miliar dan Rp 200 juta.

“Saya sampaikan saya tidak bisa. Karena bukan uang saya,” imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Rita mengaku menggunakan Robin dan Maskur untuk mengurus pengembalian aset dan proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

Ia dikenalkan kepada Robin oleh Azis pada September 2020 di Lapas Kelas II Tangerang.

Dalam perkara ini jaksa menduga Robin dan Maskur menerima suap senilai Rp 11,5 miliar dari beberapa pihak.

Selain Rita, suap diduga berasal dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

Kemudian suap juga diterima dari mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com