Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pegawai KPK Berencana Bikin Parpol, Puskapol UI Ingatkan Rumitnya Syarat Pendirian

Kompas.com - 15/10/2021, 15:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Aditya Perdana mengingatkan soal rumitnya syarat pendirian partai politik (parpol).

Hal itu ia sampaikan terkait rencana salah satu eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendirikan parpol.

“Sebenarnya mendirikan partai politik bukan hal yang mudah. Kenapa enggak mudah? Karena tentu persyaratan administrasinya juga merumitkan,” kata Aditya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Eks Pegawai KPK Berencana Dirikan Partai Politik

Aditya mengatakan, parpol harus memiliki perwakilan di semua provinsi.

Ia menekankan, pentingnya modal jejaring dan sosial yang luas dalam proses mendirikan partai.

Kemudian, mereka juga harus sudah memiliki kantor serta melengkapi daftar kepengurusan, serta memenuhi jumlah keterwakilan perempuan dalam suatu partai.

“Artinya pertanyaan pentingnya adalah, apakah teman-teman mantan pegawai KPK ini punya jejaring nasional yang sangat luas untuk kemudian penting untuk mendirikan sebuah parpol,” ucap dia.

Selain itu, ia mengatakan, unsur ketokohan eks pegawai KPK belum bisa menjadi satu-satunya aspek untuk menjaring dukungan masyarakat.

Kemudian, masyarakat juga modal sosial politik yang sudah dimiliki oleh seorang tokoh partai.

“(Sosok tokoh) Itu buat saya juga bukan hal yang gampang,” kata dia.

Baca juga: Demokrat Sambut Baik Rencana Eks Pegawai KPK Bikin Parpol, Sindir Kubu Moeldoko

Kendati demikian, ia mengapresiasi niat mantan pegawai KPK untuk mendirikan partai. Niat para mantan pegawai KPK itu dinilai sangat mulia.

Di sisi lain, setiap warga negara memiliki hak untuk mendirikan partai politik.

“Menurut saya sih itu sah-sah saja untuk punya keinginan tujuan mulia dan kita menjadi sangat hormat dengan teman-teman,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang mengungkapkan rencana mendirikan parpol.

Rasamala meyakini, ada peluang besar untuk membangun partai politik yang bersih, berintegritas, dan akuntabel. Sebab, publik banyak mengkritik partai politik yang sudah ada.

Baca juga: Pukat Hormati Keinginan Salah Satu Eks Pegawai KPK yang Ingin Dirikan Parpol

Namun, ia mengakui rencana mendirikan partai politik bakal menghadapi tantangan besar karena syarat pendirian partai politik yang rumit.

Sejauh ini, ia mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah rekannya yang memiliki gagasan serupa, yakni mendorong perubahan dengan cakupan lebih luas.

"Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," kata Rasmala saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com