Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindakan Polisi Banting Pedemo di Tangerang Dinilai Berlebihan dan Salahi Prosedur

Kompas.com - 14/10/2021, 12:33 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) berpendapat, tindakan anggota polisi yang membanting mahasiswa peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, berlebihan dan menyalahi prosedur.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, anggota polisi yang melakukan hal tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Oknum polisi yang membanting mahasiswa saat demo di depan Pemkab Tangerang dan menjadi viral di media sosial harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab, tindakan itu sangat berlebihan dan menyalahi prosedur dalam pengendalian massa," kata Sugeng saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Kapolri dan Kapolda Banten Diminta Pastikan Polisi Banting Pedemo Diproses Hukum

Menurut Sugeng, dalam melakukan pengamanan aksi demonstrasi di lapangan, polisi harus dapat mengatasi sesuai dengan situasi. Salah satunya, dengan melakukan negosiasi dengan peserta aksi atau koordinator lapangan peserta agar aksi berjalan damai.

Ia mengatakan, polisi dapat melakukan tindakan tegas ketika aksi demonstrasi menimbulkan kekacauan.

Namun, tindakan tegas itupun harus sesuai prosedur, yaitu melumpuhkan dengan kendali tangan kosong, senjata tumpul, atau senjata kimia seperti gas air mata yang sesuai standar Polri.

"Tapi penghentian tangan kosong yang dilakukan oknum Polri bukanlah membanting seperti dalam video demo yang viral saat pendemo dilumpuhkan ketika melakukan aksi di Pemkab Tangerang tersebut," ujarnya.

Ia pun menyatakan, tindakan anggota polisi yang membanting peserta aksi demo itu menunjukkan keganasan aparat penegak hukum kepada mahasiswa.

Padahal, lanjut Sugeng, soal tahapanan penggunaan kekuatan ini telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Sugeng mengatakan, selain terhadap anggota polisi yang melakukan kekerasan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dapat turut memeriksa Kapolres Kota Tangerang soal pengendalian dan pengawasan terhadap anggota di lapangan.

"Kapolres bisa saja diperiksa teekait fungsi pengendalian dan pengawasan terhadap angggota di lapangan, apakah ada pengarahan prosedur bertindak dalam mengamankan demo tersebut. Perintah tersebut dapat dirunut melalui Kabag Ops, itu sudah dua level," katanya.

Diberitakan, seorang anggota polisi membanting seorang peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021). Peristiwa itu terekam dalam sebuah video singkat.

Berdasarkan keterangan polisi, FA, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin yang menjadi korban dalam peristiwa itu, sudah dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. Polisi mengklaim FA dalam kondisi baik.

Baca juga: Polisi Banting Pedemo, Anggota Komisi III Ingatkan Janji Kapolri soal Bertindak Humanis

Atas peristiwa itu, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meminta maaf kepada FA.

Kapolda Banten menyatakan bakal menindak personel polisi yang membanting FA. Adapun personel yang membanting FA merupakan anggota Polres Kota Tangerang berpangkat brigadir berinisial NP.

Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri pun turun ke Polda Banten untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang melakukan pengamanan saat aksi demo tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com