Salin Artikel

Tindakan Polisi Banting Pedemo di Tangerang Dinilai Berlebihan dan Salahi Prosedur

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, anggota polisi yang melakukan hal tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Oknum polisi yang membanting mahasiswa saat demo di depan Pemkab Tangerang dan menjadi viral di media sosial harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab, tindakan itu sangat berlebihan dan menyalahi prosedur dalam pengendalian massa," kata Sugeng saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).

Menurut Sugeng, dalam melakukan pengamanan aksi demonstrasi di lapangan, polisi harus dapat mengatasi sesuai dengan situasi. Salah satunya, dengan melakukan negosiasi dengan peserta aksi atau koordinator lapangan peserta agar aksi berjalan damai.

Ia mengatakan, polisi dapat melakukan tindakan tegas ketika aksi demonstrasi menimbulkan kekacauan.

Namun, tindakan tegas itupun harus sesuai prosedur, yaitu melumpuhkan dengan kendali tangan kosong, senjata tumpul, atau senjata kimia seperti gas air mata yang sesuai standar Polri.

"Tapi penghentian tangan kosong yang dilakukan oknum Polri bukanlah membanting seperti dalam video demo yang viral saat pendemo dilumpuhkan ketika melakukan aksi di Pemkab Tangerang tersebut," ujarnya.

Ia pun menyatakan, tindakan anggota polisi yang membanting peserta aksi demo itu menunjukkan keganasan aparat penegak hukum kepada mahasiswa.

Padahal, lanjut Sugeng, soal tahapanan penggunaan kekuatan ini telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Sugeng mengatakan, selain terhadap anggota polisi yang melakukan kekerasan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dapat turut memeriksa Kapolres Kota Tangerang soal pengendalian dan pengawasan terhadap anggota di lapangan.

"Kapolres bisa saja diperiksa teekait fungsi pengendalian dan pengawasan terhadap angggota di lapangan, apakah ada pengarahan prosedur bertindak dalam mengamankan demo tersebut. Perintah tersebut dapat dirunut melalui Kabag Ops, itu sudah dua level," katanya.

Diberitakan, seorang anggota polisi membanting seorang peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021). Peristiwa itu terekam dalam sebuah video singkat.

Berdasarkan keterangan polisi, FA, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin yang menjadi korban dalam peristiwa itu, sudah dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. Polisi mengklaim FA dalam kondisi baik.

Atas peristiwa itu, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meminta maaf kepada FA.

Kapolda Banten menyatakan bakal menindak personel polisi yang membanting FA. Adapun personel yang membanting FA merupakan anggota Polres Kota Tangerang berpangkat brigadir berinisial NP.

Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri pun turun ke Polda Banten untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang melakukan pengamanan saat aksi demo tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/14/12333821/tindakan-polisi-banting-pedemo-di-tangerang-dinilai-berlebihan-dan-salahi

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke