Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/10/2021, 12:11 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty Internasional Indonesia mengecam tindakan anggota polisi yang membanting mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto selaku pimpinan dari pelaku yang membanting korban untuk ikut bertanggung jawab.

“Kapolri dan Kapolda harus segera memastikan bahwa petugas-petugas kepolisian yang terlibat kekerasan terhadap peserta unjuk rasa mahasiswa harus diproses hukum,” kata Usman saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Polisi Banting Pedemo di Tangerang, Kompolnas Minta Ada Evaluasi dan Perbaikan

Adapun, dalam video yang viral di media sosial, peserta aksi mahasiswa berinisial FA dipiting lehernya lalu digiring oleh polisi berbaju hitam.

Setelah itu, oknum polisi yang belakangan diketahui adalah Brigadir NP itu membanting FA dengan cukup keras hingga FA mengalami kejang-kejang.

Menurut Usman, tindakan yang dilakukan brigadir NP tidak manusiawi dan sangat merendahkan martabat manusia.

Ia juga berpandangan tindakan tersebut brutal dan tidak boleh dilakukan oleh petugas polisi.

Terlebih, menurutnya, kasus ini terjadi tidak lama setelah pernyataan Kapolri yang meminta jajaran Polri agar menjadi polisi humanis.

“Polisi seharusnya bersikap humanis, apalagi terhadap mahasiswa atau orang yang dalam keadaan tidak sedang melawan apalagi membahayakan jiwa petugas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Usman mengatakan, tindakan itu adalah tindakan kriminal dan masuk katagori pelanggaran hak asasi karena menggunakan kekuatan dan tindakan kekerasan yang tidak diperlukan.

Ia mendorong, anggota polisi yang terlibat kejadian tersebut harus dibawa ke pengadilan untuk diadili serta tidak terulang di masa depan.

“Jika tidak, maka brutalitas polisi akan berulang, tegasnya.

Diberitakan, berdasarkan keterangan polisi, FA, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin yang menjadi korban dalam peristiwa itu, sudah dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.

Baca juga: Komnas HAM Kecam Tindakan Polisi Banting Pedemo di Tangerang

Polisi mengeklaim FA dalam kondisi baik. Atas peristiwa itu, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meminta maaf kepada FA.

Kapolda Banten menyatakan bakal menindak personel polisi yang membanting FA.

Adapun, personel yang membanting FA merupakan anggota di Polres Kota Tangerang berpangkat brigadir berinisial NP.

Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri pun turun ke Polda Banten untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang melakukan pengamanan saat aksi demo tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com