Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Polisi Harus Hormati HAM Tangani Aksi Demo, Tak Boleh Ada Kekerasan Berlebihan

Kompas.com - 14/10/2021, 10:44 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan, polisi harus menghormati nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) saat melakukan pengamanan aksi demonstrasi.

Dengan demikian, kata Poengky, tidak boleh ada tindakan kekerasan berlebihan.

"Dalam menangani aksi demonstrasi, sudah ada aturan terkait penggunaan kekuatan. Ada tahapan-tahapannya. Tetapi pada intinya, setiap tindakan anggota Polri dalam melakukan pengamanan harus tetap menghormati HAM, sehingga tidak boleh ada kekerasan berlebihan," kata Poengky saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Polisi Banting Pedemo di Tangerang, Kompolnas Minta Ada Evaluasi dan Perbaikan

Pernyataan Poengky ini bertalian dengan peristiwa anggota polisi yang membanting seorang peserta aksi demonstrasi di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021).

Menurut dia, kasus tersebut mesti menjadi gambaran bagi Polri bahwa anggota polisi yang bertugas di lapangan memerlukan pengetahuan tentang penanganan demonstrasi dan HAM dan yang cukup.

Poengky mengatakan, perlu ada upaya untuk mengubah dan meluruskan pola pikir (mindset) para anggota polisi dalam menghadapi demonstran.

Menurut dia, polisi harus bertindak bijaksana dan tidak terpancing jika ada provokasi di lapangan.

"Penggunaan kekerasan boleh dilakukan ketika tindakan demonstran anarkis, membahayakan nyawa polisi dan masyarakat. Jika tidak membahayakan, arahkan saja agar para demonstran bisa menyampaikan tuntutan secara damai," tuturnya.

Baca juga: PB HMI Minta Polisi yang Banting Peserta Demo di Tigaraksa Ditindak Tegas

Poengky mengatakan, Polri sebetulnya sudah memiliki aturan soal penggunaan kekuatan.

Dia menyebutkan, ada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaran Tugas Polri.

Poengky pun menyatakan, perlu ada evaluasi agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

Selain itu, ia mendorong agar Polri menindaklanjuti peristiwa di Kabupaten Tangerang dengan memeriksa anggota polisi yang membanting peserta aksi demonstrasi.

"Selanjutnya harus segera dievaluasi agar ada perbaikan," ucapnya.

Baca juga: Polri Didesak Periksa Polisi yang Banting Pedemo hingga Kejang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Nasional
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com