JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa bulan yang lalu, tepatnya pada 11 Juni 2021, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan Universitas Pertahanan (Unhan) RI.
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Senat Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian di Kampus Unhan, Sentul, Bogor.
Penetapan Profesor Kehormatan terhadap Megawati tersebut tertuang dalam surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 33271/MPK.A/KP.05.00/2021.
Megawati mendapat gelar kehormatan karena dinilai berhasil mengatasi krisis multidimensi saat menjadi Presiden ke-5 RI. Megawati juga mendapat banyak rekomendasi dari sejumlah guru besar baik dari luar maupun dalam negeri.
Baca juga: Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Profesor Kehormatan di Unhan RI
Megawati dianggap sukses menuntaskan konflik sosial di era pemerintahannya, seperti penyelesaian konflik Ambon, penyelesaian konflik Poso, pemulihan pariwisata pasca Bom Bali, hingga penanganan permasalahan TKI di Malaysia.
Selain itu, pemberian gelar Profesor Kehormatan juga tidak terlepas dari sosok Megawati yang menjadi presiden perempuan pertama di Indonesia.
Kemudian pada era kepemimpinan Megawati, pemilihan umum (pemilu) dan presidensial secara langsung diselenggarakan untuk pertama kalinya.
Alasan lainnya, para menteri Kabinet Gotong Royong di bawah kepemimpinan Megawati juga mengakui peran Megawati.
Megawati kini resmi telah dilantik menjadi Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Megawati dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Penetapan keanggotaan Dewan Pengarah BRIN tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional.
"Mengangkat keanggotaan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional masing-masing, satu, Doktor Honoris Causa Megawati Soekarnoputri sebagai ketua," demikian isi keppres yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indoensia Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional disebut bahwa Megawati selaku Ketua Dewan Pengarah BRIN mempunyai tugas memberikan arahan kepada Kepala BRIN dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.
Susunan Dewan Pengarah BRIN terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota.
Ketua secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah Badan yang menyelenggarakan Pembinaan Ideologi Pancasila. Diketahui Megawati juga merupakan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Megawati selaku Ketua Dewan Pengarah yang menjabat secara ex-officio diberikan honorium dan fasilitas berupa biaya perjalanan dinas.
Penunjukan Megawati sebagai ketua Dewan Pengarah BRIN karena posisinya sebagai ketua Dewan Pengarah BPIP sempat menimbulkan kontroversi di tengah publik.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai hal itu tidak tepat. Ia pun menyebutkan, pembentukan Dewan Pengarah di BRIN tidak memiliki dasar hukum.
Wakil ketua Fraksi PKS itu menjelaskan, dalam Perpres Nomor 74 Tahun 2019 tentang BRIN dan Kepres Nomor 103 Tahun 2001 tentang Lembaga Pemerintah Non-Departemen tidak dikenal jabatan Dewan Pengarah.
Jabatan Dewan Pengarah pada BRIN memang baru muncul pada Perpres Nomor 33 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 28 April 2021.
Baca juga: Dilantik Jokowi Hari Ini, Ini Pro Kontra Penunjukan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN
Mulyanto menegaskan, BRIN tidak membutuhkan jabatan Dewan Pengarah dalam menjalankan tugasnya. Terlebih, apabila jabatan itu bersifat ideologis dari BPIP.
"Saya pribadi tidak setuju BRIN memiliki dewan pengarah dari BPIP. Logikanya kurang masuk akal. Kalau dicari-cari mungkin saja ada hubungan antara haluan ideologi Pancasila dengan riset dan inovasi. Namun hubungan itu terlalu mengada-ada dan memaksakan diri," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).
Ia berharap, lembaga BRIN tidak dipolitisasi dan dibiarkan bekerja secara ilmiah, objektif, dan rasional.
"BRIN adalah lembaga ilmiah biar bekerja dengan dasar-dasar ilmiah objektif, rasional dengan indikator out come yang terukur. Jangan dibebani dengan tugas-tugas ideologis," kata Mulyanto.
Sementara menurut Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, penempatan ketua Dewan Pengarah BPIP secara ex-officio sebagia ketua Dewan Pengarah BRIN merupakan keputusan tepat.
Sebab, menurutnya riset dan inovasi harus digerakkan oleh ideologi bangsa yaitu Pancasila.
Menurut Hasto, Megawati adalah seorang ketua umum partai politik yang paling konsisten menyuarakan pentingnya penguasaan ilmu-ilmu dasar, riset dan inovasi.
Bahkan, kata dia, Megawati juga terus memperjuangkan peningkatan anggaran penelitian 5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Beliau juga penggagas awal dari BRIN, dengan mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar BRIN hadir menjabarkan politik Indonesia berdikari, dengan memfokuskan diri pada penelitian untuk manusia Indonesia, flora, fauna, dan teknologi itu sendiri. Semua dibumikan bagi Tanah Air Indonesia," ujar Hasto.
Baca juga: PDI-P Klaim Pelantikan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN Sesuai Peraturan
Megawati, kata Hasto, selama ini meneruskan kepeloporan presiden pertama RI, Soekarno, mengenai pentingnya riset dan inovasi.
Menurutnya, Soekarno menaruh perhatian besar pada supremasi sains dan teknologi untuk kemanusiaan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat serta sumbangsih Indonesia bagi dunia tersebut.
"Para pendiri bangsa seperti Bung Karno dan Bung Hatta merupakan sosok pemimpin negarawan dan sekaligus pembelajar yang baik. Para pendiri bangsa kental dengan tradisi sebagai pembelajar yang baik yang kedepankan riset dan inovasi," kata Hasto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.