Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Profesor Kehormatan di Unhan RI

Kompas.com - 11/06/2021, 14:35 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri resmi dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan Universitas Pertahanan (Unhan) RI.

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Senat Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian di Kampus Unhan, Sentul, Bogor, Jumat (11/6/2021).

Penetapan Profesor Kehormatan terhadap Megawati tersebut tertuang dalam surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 33271/MPK.A/KP.05.00/2021.

“Terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021 diangkat dalam jabatan Profesor dalam Ilmu Kepemimpinan Strategik ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2021,” kata Sekretaris Senat Universitas Pertahanan RI saat membacakan surat keputusan tersebut, Jumat.

Baca juga: Prabowo, Nadiem, hingga Puan Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Megawati

Sejumlah pejabat hadir dalam acara pengukuhan tersebut, antara lain Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Ada pula Ketua DPR Puan Maharani dan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Sebelumnya, Amarulla menjelaskan pertimbangan pemberian gelar Profesor Kehormatan kepada Megawati.

Ia mengatakan, Megawati mendapat gelar kehormatan karena dinilai berhasil mengatasi krisis multidimensi saat menjadi Presiden ke-5 RI.

Megawati juga mendapat banyak rekomendasi dari sejumlah Guru Besar baik dari luar maupun dalam negeri.

Megawati dianggap sukses menuntaskan konflik sosial di era pemerintahannya, seperti penyelesaian konflik Ambon, penyelesaian konflik Poso, pemulihan pariwisata pasca Bom Bali, hingga Penanganan permasalahan TKI di Malaysia.

"Pemberian gelar itu juga tidak terlepas dari kepemimpinan Ibu Megawati dalam menghadapi krisis multi dimensi di era pemerintahannya," kata Amarulla, dikutip dari laman idu.ac.id, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Megawati Jadi Profesor Kehormatan, Apa Saja Hak dan Beban yang Didapat?

Selain itu, pemberian gelar Profesor Kehormatan juga tidak terlepas dari sosok Megawati yang menjadi presiden perempuan pertama di Indonesia.

Kemudian pada era kepemimpinan Megawati, pemilihan umum (pemilu) dan presidensial secara langsung diselenggarakan pertama kali.

Alasan lainnya, Amarulla menuturkan, para menteri Kabinet Gotong Royong di bawah kepemimpinan Megawati dan sejumlah guru besar di dalam dan luar negeri telah mengakui peran Megawati.

Oleh karena itu, mereka telah memberikan rekomendasi akademik atas kuatnya karakter kepemimpinan Megawati.

"Ibu Megawati menjadi presiden pertama perempuan di negara kita. Di era Ibu Megawati pertama kalinya diselenggarakan Pemilihan Umum Legislatif dan Presidensial secara langsung," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com