Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Abidin Nasyar
Ketua KPU Serang

Ketua KPU Kabupaten Serang, Banten. 

Polemik Penundaan Jadwal Pemilu dan Tugas Berat KPU

Kompas.com - 14/10/2021, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ini karena salah satu syarat pencalonan kepala daerah juga terkait dengan hasil raihan kursi DPRD pada Pemilu 2024.

Baca juga: Pilkada Serentak 2024, Ini 101 Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatan pada 2022

Komisi II DPR RI sendiri menginginkan agar keputusan mengenai jadwal pemilu segera final sebelum masa reses pada tanggal 8 Oktober nanti.

Akan tetapi, rapat terakhir yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI dan KPU pada 6/10/2021 berlangsung tanpa kehadiran pemerintah. Ini membuat agenda penetapan jadwal tahapan pemilu kembali mengalami penundaan.

Persoalan masa jabatan anggota KPU daerah

Semua pihak tentu berharap polemik mengenai penetapan jadwal tahapan pemilu ini tidak menjadi persoalan yang berlarut-larut. Karena bagaimanapun, pesta akbar demokrasi yang akan dihelat pada tahun 2024 nanti diproyeksikan menghadirkan kompleksitas yang tinggi dan melelahkan khususnya bagi KPU.

Bagaimana tidak, KPU dihadapkan dengan persoalan habisnya masa jabatan anggota KPU di berbagai daerah. Ini berarti KPU RI harus melakukan rekrutmen anggota KPUD di tengah tahapan pemilu yang sudah berjalan.

Irisan Rekrutmen dan Tahapan

Untuk diketahui, pada tahun 2023 dan 2024 banyak di antara penyelenggara pemilu yang akan memasuki masa akhir jabatan (AMJ).

Sekitar 57 persen (1.585) anggota KPU di 317 Kabupaten/Kota akan purna jabatan pada tahun 2023. Rinciannya ialah : 1 Kab/Kota pada bulan Mei, 118 Kab/Kota pada bulan Juni, 39 Kab/Kota pada bulan Juli, 13 Kab/Kota pada Agustus, 91 Kab/Kota pada Oktober, 18 Kab/Kota pada November, dan 37 Kab/Kota pada Desember.

Kondisi yang sama juga dialami oleh komisioner KPU di tingkat Provinsi yang akan habis masa jabatannya di tahun 2023 sebanyak 24 Provinsi dan di 2024 sebanyak 9 Provinsi. Secara keseluruhan jumlahnya mencapai 136 komisoner atau setara 71 persen dari total keseluruhan komisioner KPU Provinsi se-Indonesia.

Seandainya pelaksanaan pemilu digelar pada 21 Februari, maka akan terdapat 5 Provinsi (35) komisioner KPU Provinsi dan 46 Kab/Kota (230) komisioner KPU tingkat kabupaten/kota yang akan purna jabatan ditengah hari pelaksanaan pemilu.

Di tengah situasi demikian, banyak di antara anggota KPU di berbagai daerah yang menjadikan persoalan masa jabatan sebagai topik hangat yang sering dibicarakan.

Masa pergantian atau transisi anggota demisioner dengan yang baru, baik yang berakhir pada tahun 2023 maupun yang berakhir di tahun 2024 jelas akan beririsan dengan tahapan pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

Selain itu tidak dipungkiri, di tengah rangkaian persiapan pemilu, konsentrasi para anggota atau komisioner KPU yang akan purna tugas akan sedikit terbelah.

Para komisioner KPU di berbagai daerah yang akan purna tugas di tahun 2023 dan 2024 diliputi kegalauan antara bekerja secara maksimal dan mempersiapkan untuk kembali mencalonkan diri sebagai penyelenggara pemilu.

 

Usulan perpanjangan masa jabatan KPU

Dalam suasana demikian, ada semacam harapan terhadap para pemangku kebijakan agar memberikan solusi untuk mengatasi persoalan ini tanpa melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Hal ini juga sebagaimana yang diutarakan oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra, yang menginginkan agar DPR RI dan Pemerintah memperpanjang masa jabatan komisioner KPU di berbagai daerah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com