Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Jokowi Mobil Listrik Dibuat di Indonesia dan Kisah Kelam Penciptanya yang Dipenjara

Kompas.com - 13/10/2021, 22:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo bermimpi setidaknya dua atau tiga tahun mendatang sudah ada mobil listrik yang dibuat di Indonesia.

"Kita setop ekspor bahan mentah dan kita paksa, entah BUMN, entah swasta kita atau investor, untuk mendirikan industrinya di dalam negeri," ujar Jokowi, saat memberi pengarahan kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII dan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIII, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, di Istana Negara, Rabu (13/10/2021).

"Dan nanti Bapak, Ibu bisa lihat dua atau tiga tahun lagi yang namanya mobil listrik akan mulai bermunculan dari negara kita," ucapnya.

Baca juga: Jokowi: Dua atau Tiga Tahun Lagi Mobil Listrik Akan Mulai Muncul dari Negara Kita

Ke depan, pemerintah ingin mengintegrasikan Krakatau Steel dengan industri baterai litium, industri turunan nikel dan otomotif. Sebab, saat ini Krakatau Steel telah memiliki Pabrik Hot Strip Mill.

"Yang bisa memproduksi lembaran-lembaran tipis untuk bodi mobil. Dulu hanya untuk sasisnya sekarang sudah bisa untuk bodi mobil. Baru saya resmikan bulan lalu," ungkap Jokowi.

Jokowi menuturkan, dalam jangka panjang Indonesia harus menghasilkan produk dengan nilai tambah tinggi.

Proses itu mengombinasikan pemanfaatan kekayaan alam dan teknologi yang melestarikan. Prinsip ekonomi berkelanjutan tersebut, kata Jokowi, harus benar-benar dipertahankan.

"Kita pegang teguh yaitu melalui green economy dan blue economy. Semua komoditas yang ada harus kita dorong hilirisasinya," tutur dia.

Baca juga: Mobil Listrik Dikembangkan di Indonesia, Moeldoko: Sangat Baik untuk Efisiensi dan Perbaikan Lingkungan

Catatan kelam pencipta mobil listrik

Indonesia sejatinya hampir mengukir sejarah dengan memproduksi mobil lisrik buatan dalam negeri yang diprakarsai oleh Dasep Ahmadi.

Salah satu hasil karya Dasep yang pernah dikenalkan ke publik adalah Evina. Evina singkatan dari Electric Vehicle Indonesia, merupakan produk hasil ciptaan PT SAP di bawah komando Dasep. 

Mobil listrik ini berukuran kompak, bermuatan lima orang. Dibekali motor listrik 20 kWh dengan asupan tenaga dari baterai lithium-ion yang diimpor langsung dari Amerika Serikat.

Sekali isi ulang, kemampuan jelajahnya bisa mencapai 130 km dengan waktu pengisian ulang baterai, 4-5 jam.

Kendati demikian, proyek tersebut justru berakhir menjadi kasus pidana. Dasep justru harus berakhir mendekam di penjara.

Baca juga: Jokowi Minta Pengembangan Industri Mobil Listrik Dipercepat

Dasep dinyatakan terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akhirnya menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan meminta uang pengganti sebesar Rp 17 miliar kepada Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com