Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Haris Azhar Minta Saham Freeport, Kuasa Hukum Luhut: Kalau Dia Bilang Fitnah, "Laporin" Kita Dong

Kompas.com - 13/10/2021, 19:03 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang menegaskan bahwa aktivis Haris Azhar pernah meminta saham PT Freeport Indonesia pada kliennya.

“Pertanyaannya, apakah betul dia datang dan meminta saham Freeport, itu betul,” kata Juniver pada Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Sebelumnya, Haris mengaku tidak bertemu dengan Luhut, tetapi bertemu staf dan kedeputian di Menko Marves.

Baca juga: Bantah Minta Saham Freeport, Haris Azhar Mengaku Simpan Bukti dan Dokumentasi

Ia juga mengklarifikasi bahwa pertemuan itu dilakukan karena ia sebagai kuasa hukum 3 sampai 4 masyarakat adat di Mimika, Papua meminta agar Menko Marves mendorong pembuatan peraturan daerah (Perda) terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia untuk masyarakat sekitar.

Menanggapi hal itu, Juniver menyampaikan bahwa klaim itu sah-sah saja dilakukan.

“Saya juga bisa berdalih misalnya itu untuk keluarga saya, tetapi pertanyaannya betul tidak dia datang ke Luhut minta saham Freeport? saya jawab betul,” ucap dia.

Juniver mengungkapkan, dalam wawancara ekslusif Luhut dengan salah satu media, mantan Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu telah menyebut bahwa Haris menemui secara langsung terkait permintaan saham.

Dalam pertemuan itu, menurut dia, Luhut meminta Haris bertemu ahli hukumnya.

“Tidak mungkin Luhut bohong, kenapa dia mesti me-reverse ke ahli hukumnya? Bagaimana dia (Haris) bisa menyatakan tidak bertemu (Luhut) kalau kemudian Luhut me-reverse pada ahli hukumnya?" kata dia.

Baca juga: Haris Azhar Bantah Bertemu Luhut, tapi Staf dan Deputi Kemenko Marves

Juniver juga menyatakan punya bukti atas tudingannya pada Haris. Jika tudingan itu dianggap sebagai fitnah, pihaknya siap dilaporkan untuk menyelesaikannya secara hukum.

“Kalau dia bantah sekarang kita punya bukti, Luhut sudah ngomong jadi ini tidak fitnah, kalau disebut fitnah laporin kita dong, nanti kita buka,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, tudingan Juniver pada Haris Azhar disampaikan dalam tayangan Mata Najwa yang diunggah 30 September 2021 di YouTube Najwa Shihab.

Dalam tayangan itu, Juniver menyebut Haris pernah meminta saham PT Freeport Infonesia pada Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun, Juniver menolak menerangkan lebih dalam tentang tudingannya itu. Ia meminta Haris untuk mengklarifikasi.

“Perlu ditanya itu Haris Azhar, Haris Azhar pun pernah datang ke Bang Luhut, meminta saham coba dicek sama dia, Freeport, apa ceritanya, tanya beliau," ungkapnya kala itu.

Baca juga: Dituding Kuasa Hukum Luhut Minta Saham Freeport, Ini Kata Haris Azhar

Adapun Haris bersama Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) juga sedang berperkara hukum dengan Luhut.

Keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut bahwa Luhut punya hubungan dengan salah satu perusahaan tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Perkara itu saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com