Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Mahasiswa-Dosen UI Gelar Aksi Tolak Statuta UI

Kompas.com - 12/10/2021, 12:32 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi menolak Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Statuta UI.

Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra membenarkan adanya aksi tersebut yang digelar di lingkungan kampus UI pada Selasa (12/10/2021) hari ini.

“Hampir 400 gabungan mahasiswa dan dosen” kata Leon saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Aksi tersebut menolak pemeberlakukan hasil revisi dari PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI, yang kini menjadi PP 75/2021.

Baca juga: Desak Statuta UI Hasil Revisi Dicabut, Ratusan Mahasiswa hingga Guru Besar Surati 5 Kementerian

Aliansi BEM se-UI menilai revisi statuta UI ini memiliki kecacatan baik secara formal maupun materiil sejak proses perumusannya.

Selanjutnya, BEM UI menilai pengesahan akhir naskah revisi Statuta UI juga dinyatakan tidak sesuai dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

Kemudian, Statuta UI yang baru juga menghasilkan beberapa kecacatan substansial.

“Salah satunya adalah mengizinkan adanya kesempatan bagi rektor untuk lagi-lagi melakukan tindakan rangkap jabatan,” tulis aliansi BEM se-UI dalam keterangannya.

Aliansi BEM se-UI bersama perwakilan Dewan Guru Besar (DGB) puntelah mengajukan permohonan keterbukaan informasi terkait revisi Statuta UI kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UI pada Senin (30/8/2021).

Baca juga: Guru Besar UI Temukan Ketidaktelitian dalam Penyusunan Statuta UI, Ini Penjelasannya

Surat permohonan yang sama juga telah diajukan kepada PPID di tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Senin (13/10/2021).

“Hingga saat ini, aliansi belum mendapatkan dokumen-dokumen yang diajukan sebagai pendukung transparansi terhadap revisi Statuta UI,” tulisnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak, termasuk Dewan Guru Besar (DGB), mendesak pemerintah mencabut PP 75/2021 tersebut.

Baca juga: Dewan Guru Besar Tolak Statuta UI Baru karena Cacat Formil

DGB UI menilai statuta baru memiliki kecacatan secara formil dan materil.

Sebagai gantinya, pemerintah diminta memberlakukan kembali Statuta UI lama, yaitu berdasarkan PP Nomor 68 Tahun 2013.

"Dalam rangka menjaga martabat dan wibawa UI, DGB UI memohon kepada Presiden melalui kementerian terkait untuk tidak memberlakukan PP Nomor 75 Tahun 2021, dan kembali pada Statuta UI berdasarkan PP Nomor 68 Tahun 2013," ungkap DGB UI melalui keterangan resmi yang ditandatangani ketua dewan, Harkristuti Harkrisnowo, pada Senin (26/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com