Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Bayi Silver, Menteri PPPA Dorong Pemda Beri Perhatian Khusus atas Pemenuhan Hak Anak

Kompas.com - 12/10/2021, 12:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)

Hal tersebut disampaikan Bintang menyusul terjadinya kasus penelantaran, eksploitasi, dan fenomena pekerja anak di jalanan, yakni kasus bayi silver yang terjadi di Tangerang Selatan.

"Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat memberikan perhatian pada pemenuhan hak anak agar kasus-kasus tersebut dapat dicegah dan diantisipasi," kata Bintang dikutip dari siaran pers, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Menteri PPPA Berharap Batik Jadi Ikon Global Pemberdayaan Mode

Menurut Bintang, apabila seluruh daerah memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan kepada mereka, maka situasi yang dapat mengancam tumbuh dan kembang anak dapat dicegah.

Dia mengatakan, fenomena anak jalanan dan manusia silver baik dewasa maupun anak-anak yang meningkat disebabkan oleh kemiskinan dan angka putus sekolah akibat pandemi Covid-19.

Bahkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002, kata dia, manusia silver dan anak jalanan merupakan kategori pekerjaan terburuk bagi anak.

Sebab kegiatan tersebut mempekerjakan anak di jalanan yang mengancam keselamatan anak dalam risiko akibat lalu lintas, panas dan hujan, polusi udara, dan keracunan cat berbahaya.

"Untuk itu penanganan kasus ini perlu pendekatan yang lengkap. Saya mendorong agar penanganannya tidak semata hanya pendekatan ekonomi, tetapi juga pemenuhan hak anak secara komprehensif," kata dia.

Baca juga: Kementerian PPPA: Infrastruktur Jadi Kendala Terbesar Perempuan Akses Ekonomi Digital

Ini mulai dari pemenuhan hak sipil, pengasuhan layak, kesehatan dan pendidikan, serta pendekatan hukum jika ditemukan ada pihak-pihak yang mengeksploitasi atau pelanggaran hukum lainnya.

Menurut dia, hal tersebut dapat mencegah kasus serupa terjadi di tempat lain.

Bintang mengatakan, sebagai upaya pencegahan dan untuk mewujudkan perlindungan ekstra bagi anak, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak.

PP tersebut telah mengatur bentuk-bentuk perlindungan khusus terhadap anak dari penelantaran dan eksploitasi, baik karena perdagangan anak hingga pekerja anak termasuk dalam situasi darurat.

Baca juga: Menteri PPPA Dorong Keterlibatan Perempuan dan Anak untuk Wujudkan Perdamaian

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com