Pertama, mengisi electronic health alert card (e-HAC) melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Jadi PeduliLindungi ini kita bikin betul-betul go internasional," ujar Luhut.
Kedua, pelaksanaan tes RT PCR dengan biaya sendiri. Pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes RT PCR di tempat akomodasi yang sudah direservasi.
Pelaku perjalanan dapat melakukan karantina di tempat karantina yang sudah direservasi selama lima hari.
"Lalu melakukan tes RT PCR pada hari keempat malam. Jika negatif, di hari kelima sudah bisa keluar dari karantina," kata Luhut.
Baca juga: Pembukaan Bali untuk Wisman Disarankan Diuji Coba Terlebih Dahulu
Sebagaimana diketahui, penerbangan internasional ke Bali akan mulai dibuka pada 14 Oktober 2021 atau dalam tiga hari mendatang.
Presiden Joko Widodo meminta agar persiapan pembukaan ini dilakukan dengan hati-hati dan cermat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.