Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umrah Dibuka Lagi, Komisi VIII DPR: Bukti Arab Saudi Percaya Penanganan Pandemi di Indonesia

Kompas.com - 10/10/2021, 14:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah untuk jemaah Indonesia tidak lepas dari semakin terkendalinya penanganan Covid-19.

"Prinsipnya, bagi kami, dengan kebijakan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menunjukkan kepercayaan terhadap Indonesia dalam penanganan Covid-19," kata Ace saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/10/2021).

Ace menyampaikan, kabar dibukanya kembali umrah merupakan hal yang menggembirakan bagi umat Islam di Indonesia.

Baca juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Pikirkan Biaya Karantina Calon Jemaah Umrah

Ia menyadari, umat Islam di Indonesia sudah rindu untuk kembali ke Tanah Suci karena sebelumnya diterapkan pembatasan akibat penyebaran Covid-19.

"Alhamdulillah, tentu kita patut bersyukur atas dibukanya kembali ibadah umrah untuk muslim dari Indonesia," ucapnya.

Namun, Ketua DPP Partai Golkar itu meminta pemerintah segera menyiapkan aturan teknis agar calon jemaah umrah dapat mengikuti aturan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Umrah Dibuka Lagi, Ini Kata Menlu dan Ketentuan Karantina

Ia pun mendorong Kementerian Agama (Kemenag) segera merespons kebijakan dibukanya kembali ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.

"Kemenag dimohon segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembicaraan secara teknis pelaksanaan detailnya, terutama soal protokol kesehatan dan ketentuan yang terkait dalam penyelenggaraan umrah di Tanah Suci itu," kata Ace.

Diketahui, kini jemaah Indonesia telah diizinkan untuk dapat kembali beribadah umrah ke Arab Saudi.

Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi. Retno mengatakan, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk jemaah Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia

Retno menerangkan, hal tersebut disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.

"Nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 telah menyampaikan hal-hal sebagai berikut, kedutaan sudah menerima informasi dari pihak yang berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal peraturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," kata Retno dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube MoFA Indonesia, Sabtu (9/10/2021).

Retno mengatakan, Pemerintah Arab Saudi akan mempertimbangkan jemaah Indonesia untuk menjalani karantina selama lima hari, apabila mereka tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

Lebih lanjut, kata Retno, kabar baik ini akan segera ditindaklanjuti bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama Republik Indonesia guna membahas mengenai teknis pelaksanaan umrah lebih detail.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com