"Kalau rencana pembukaan kembali Bali, kalau setidaknya PPKM level 2 di Bali sudah satu bulan, itu memungkinkan diujicoba," kata Dicky.
Dalam uji coba itu, terang Dicky, pembukaan wisata di Bali diperuntukkan bagi mereka yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 lengkap.
Menurut dia, turis asing berasal dari negara dengan positivity rate maksimal 5 persen.
Kemudian, selama 3 hari sebelum pergi ke Indonesia, turis harus dipastikan negatif Covid-19 melalui tes. Setibanya di Indonesia mereka juga harus dites kembali dengan hasil negatif.
Baca juga: Pembukaan Bali untuk Wisman Disarankan Diuji Coba Terlebih Dahulu
Termasuk sistem aplikasi PeduliLindungi yang harus sudah bisa mengakomodasi penerima vaksin luar negeri agar para turis asing itu bisa mengunduhnya.
"Kemudian dari sisi kesiapan lokasi, destinasi yang terpilih sudah diuji dulu sebelum pembukaan Oktober itu. Jadi harus ada uji dulu," kata Dicky.
Apabila tidak ada uji coba atau uji coba yang dilakukan tidak matang, kata dia, akan ada masalah yang lebih serius dari kedatangan turis asing ke Bali.
Diberitakan, pemerintah memutuskan untuk membuka pintu bagi pelaku perjalanan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada 14 Oktober 2021. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (4/10/2021).
Luhut menyampaikan bahwa pelaku perjalanan internasional itu harus mematuhi ketentuan masuk Indonesia, seperti tes Covid-19 dan menjalani karantina selama 8 hari.
"Setiap penumpang kelas internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual terkait perpanjangan PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali, Senin (4/10/2021).
Adapun pelaku perjalanan internasional yang diperbolehkan masuk Indonesia di antaranya mereka yang berasal dari Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan Selandia Baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.