Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna DPR, 80 Anggota Hadir Fisik dan 290 Virtual

Kompas.com - 07/10/2021, 12:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Sebanyak 80 anggota DPR hadir di ruang rapat, 290 hadir secara virtual, dan 30 orang izin.

"Jumlah yang hadir 410 orang. Berdasarkan daftar kehadiran itu, maka kuorum telah terpenuhi," kata Muhaimin saat membuka rapat paripurna, Kamis.

Baca juga: Anggota Komisi III Yakin DPR Setujui Amnesti Jokowi ke Saiful Mahdi Setelah Reses

Setelah itu, Muhaimin mengatakan bahwa Rapat Paripurna kali ini dapat dibuka dan terbuka untuk umum.

"Dengan mengucap Bismillah, rapat paripurna saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucap Muhaimin diiringi ketukan palu tanda rapat disetujui.

Adapun rapat paripurna dihadiri secara fisik oleh Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengikuti rapat paripurna secara virtual.

Baca juga: Ketua Komisi II DPR Buka Peluang Masa Kampanye Pilkada 2024 Dipersingkat

Berikut agenda rapat paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022:

1. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI

• RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan;
• RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah;
• RUU tentang Provinsi Sulawesi Sulawesi Tenggara;
• RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara;

• RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur;
• RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan;
• RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat.

Baca juga: Ketua DPR: Harus Ada Evaluasi Protokol Kesehatan pada PON XX Papua

Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI;

2. Persetujuan Perpanjangan Waktu terhadap Pembahasan :

a. Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana;
b. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dilanjutkan dengan Pengambilan

3. Keputusan.Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan;

4. Pidato Ketua DPR RI dalam rangka Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com